Kabupaten Malang – Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Malang menggelar Perjanjian Kerjasama (PKS) Agroforestri dengan Kelompok Tani Hutan (KTH) Maju Mapan Desa Tambakrejo Kecamatan, Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang, Sabtu (21/9/2024) lalu.
PKS yang berlangsung di pesisir pantai Tamban Indah Desa Tambakrejo itu, merupakan sinergi Perum Perhutani KPH Malang dalam mendukung program Perhutanan Sosial.
Menurut Asper atau Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Sumbermanjing, Amir Chamzah, penandatanganan PKS tersebut dilakukan langsung oleh Administratur Perhutani KPH Malang Ir Loesy Triana dan Ketua KTH Maju Mapan Tambakrejo Moch Firman.
Turut hadir dalam kegiatan itu, Wakil Adm KPH Malang Timur, Bambang Ribudiono, Kasi PE Warno Setyobudi, Kades Tambakrejo Agus Harianto, dan jajaran Asper BKPH Sumbermanjing.
Dijelaskan Amir, KTH Maju Mapan merupakan pemegang izin Hutan Kemasyarakatan ( HKM) tahun 2023 serta obyek yang di kerjasama kan seluas 569,05 Ha di wilayah RPH Sumberagung.
Adapun tujuan lain kerjasama Agroforestri ini, lanjut Amir, yaitu dalam rangka penertiban dan optimalisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
“Untuk realisasi penanaman
sebagian sudah ada, juga masih proses bahkan ada yang sudah produktif seperti tanaman kelapa, pisang dan tebu. Untuk shearing pembagian hasil yaitu 70 persen untuk KTH dan anggotanya. Sedang yang 30 persen untuk Perhutani,” kata Amir, Selasa (24/9/2024).
Kedepan, Amir berharap dengan IPHS ini semuanya dapat bersinergi. “Kami berharap kegiatan ini juga dapat berjalan sesuai tujuan mulia dari Pemerintah, yaitu hutan lestari masyarakat sejahtera,” Amir menutup. (*)




















