Kabupaten Malang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang, Jawa Timur, resmi menetapkan 2 pasangan calon (paslon) Sanusi – Lathifah Shohib dan Gunawan HS – Umar Usman dalam kontestasi Pemilihan Bupati (Pilbup) Malang 2024, Minggu (22/9/2024).
Dua Paslon Pilbup Malang, Besok Pengundian Nomor Urut dan Deklarasi Kampanye Damai
Kabupaten Malang- KPU Kabupaten Malang resmi memutuskan dan menetapkan dua Paslon yang maju Pilbup Malang. Penetapan dilakukan secara tertutup di Kantor KPU Kabupaten Malang, Minggu, (22/ 9/2024).
Komisioner KPU Kabupaten Malang, Marhaendra Pramudya Mahardika, menyatakan penetapan itu sesuai Keputusan KPU Kabupaten Malang Nomor 1831 Tahun 2024 Tentang Penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Pilkada Serentak 2024.”KPU sudah melakukan penetapan terhadap 2 Paslon di Pilkada Kabupaten Malang secara tertutup,” kata Dika, kepada wartawan, Minggu.
Menurut Dika, penetapan kedua paslon ini diputuskan karena selama masa tanggapan, KPU tidak menerima tanggapan apapun dari masyarakat. Selanjutnya, KPU Kabupaten Malang melangkah ke tahapan selanjutnya yakni penetapan dan pengundian nomor urut.
“Selama masa tanggapan berlangsung tidak ada atau nihil tanggapan dari masyarakat,” ucap Dika.
Selanjutnya kata Dika,KPU Kabupaten Malang akan melakukan pengundian nomor urut. Pihaknya juga sudah berkirim surat ke masing-masing tim pemenangan maupun LO Paslon untuk menghadiri pengundian nomor urut tersebut.
“Pengundian nomor urut dilakukan secara terbuka dan terbatas pada Senin (23/9/2024) pukul 9 pagi. Masing-masing paslon maksimal menghadirkan 50 pendukung ditambah dengan pengurus partai koalisi, Ketua Tim Pemenangan Kampanye dan LO,” tutupnya
Dalam kontestasi Pilbup Malang, Plpaslon Sanusi-Lathifah diusung 7 parpol, diantaranya, PKB, Gerindra, PDIP, Partai NasDem, Partai Gelora, PSI dan PPP.
Sedangkan paslon Gunawan- Umar Usman diusung 4 parpol, yakni Golkar, PKS, Hanura dan Demokrat.




















