Kota Malang, Tagarjatim.id – Dosen Hubungan Internasional (HI) Universitas Brawijaya (UB), Abdullah, menyatakan masuknya Indonesia dalam Board of Peace (BoP) yang dipimpin Amerika Serikat akan berimplikasi pada konfigurasi geopolitik global. Dia menilai Indonesia dalam posisi yang tidak sepenuhnya menguntungkan dan rawan tekanan diplomatik, ekonomi, bahkan soal keamanan.

“Dengan masuknya Indonesia dalam BoP dan Amerika Serikat sebagai leader, Indonesia berada dalam konfigurasi yang rawan tekanan. Indonesia bisa menghadapi tekanan diplomatik, ekonomi, bahkan keamanan untuk menunjukkan keberpihakan,” kata Abdullah, di Malang, Kamis (5/3/2026).

Dia menjelaskan, apabila Indonesia dipersepsikan condong pada satu blok kekuatan, maka hubungan dengan blok lain berpotensi mengalami friksi. Dampaknya dapat muncul dalam bentuk hambatan perdagangan, penurunan investasi, gangguan kerja sama pertahanan, hingga berkurangnya dukungan politik di forum multilateral.

Menurutnya, jika Indonesia terlalu defensif atau ambigu dalam menyikapi konflik, kredibilitas sebagai negara middle power dapat dipertanyakan. Jika terlalu ambigu, kata Abdullah, ada risiko Indonesia dinilai kurang berperan dalam menegakkan prinsip hukum internasional dan stabilitas global.

“Ini bisa mengurangi kredibilitas Indonesia sebagai negara yang selama ini konsisten dengan politik luar negeri bebas dan aktif,” tegasnya.

Disisi lain dinamika geopolitik global tersebut juga berdampak langsung pada kondisi domestik. Ketegangan yang berujung pada gangguan stabilitas energi global berpotensi meningkatkan harga bahan bakar dan kebutuhan pokok, yang pada akhirnya dirasakan masyarakat, termasuk mahasiswa.

Dalam jangka menengah, tekanan fiskal negara akibat lonjakan subsidi energi pun juga berpotensi mempengaruhi alokasi anggaran publik.

“Biaya transportasi bisa naik, harga kebutuhan pokok meningkat, dan tekanan ekonomi keluarga bertambah,” jelasnya.

Selain aspek ekonomi, ia juga menyoroti framing konflik yang berkembang di ruang publik internasional. Menurutnya, perang yang terjadi kerap dibingkai sebagai konflik internal dunia Islam antara Iran dan negara-negara Teluk Arab yang berkoalisi dengan Amerika Serikat, padahal akar persoalannya bersifat politik dan strategis.

“Perang ini sudah diframing sebagai perang di dalam dunia Islam, padahal persoalannya adalah politik. Iran tidak mau tunduk terhadap Amerika Serikat, dan berdasarkan Pasal 51 Piagam PBB, Iran mengklaim memiliki hak membela diri,” paparnya.

Berdasarkan interpretasi tambah Abdullah, Iran terhadap Piagam PBB, negara tersebut menganggap memiliki legitimasi untuk melakukan serangan balasan, termasuk terhadap pangkalan militer dan situs Amerika Serikat di kawasan Teluk, karena serangan terhadap Iran dinilai berasal dari wilayah tersebut.(*)

iklan ucapan selamat hari bhayangkara dari tagarjatim.id
WhatsApp Image 2026-07-01 at 13.22.33