Lamongan, Tagarjatim.id – Jajaran Polres Lamongan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait patroli sahur keliling yang dinilai mengganggu ketertiban umum. Aduan tersebut diterima melalui layanan Call Center 110 pada Sabtu (28/02/2026) sekitar pukul 02.00 WIB.

Laporan warga menyebutkan adanya kegiatan patroli sahur di dalam kota menggunakan kendaraan tossa yang dilengkapi sound system dengan suara keras serta diikuti konvoi sepeda motor. Aktivitas itu dianggap meresahkan karena mengganggu waktu istirahat warga dan berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas piket Pamapta bersama anggota piket fungsi langsung bergerak menuju lokasi. Dalam upaya menjaga situasi tetap kondusif, petugas mengamankan kendaraan tossa beserta pengendaranya ke Mapolres Lamongan untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.

Kasihumas Polres Lamongan, M. Hamzaid, menegaskan bahwa langkah pengamanan dilakukan murni sebagai respons atas laporan masyarakat.

“Memang benar kami mengamankan sekelompok remaja yang melakukan patroli sahur menggunakan sound system dengan kendaraan tossa karena dianggap mengganggu ketertiban. Penindakan ini berdasarkan aduan warga yang masuk melalui Call Center 110,” ujarnya.

Ia menambahkan, selain menimbulkan kebisingan, konvoi kendaraan pada dini hari juga berpotensi memicu gesekan antar kelompok pemuda dan membahayakan pengguna jalan lainnya.

“Langkah yang kami ambil lebih kepada pembinaan dan edukasi agar kegiatan sahur tetap bisa berjalan, namun tidak mengganggu kenyamanan masyarakat maupun menimbulkan potensi gangguan kamtibmas,” tambahnya.

Para remaja yang terlibat selanjutnya diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. Pendekatan persuasif ini diharapkan dapat mencegah terjadinya konflik sosial di kemudian hari.

Pada Minggu (01/03) sekitar pukul 15.30 WIB, kendaraan tossa beserta sound system diserahkan kembali kepada pemiliknya. Proses penyerahan dilakukan secara terbuka dengan disaksikan Kepala Desa Pangkatrejo, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas setempat sebagai bentuk transparansi serta koordinasi lintas unsur.

Polres Lamongan juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Call Center 110 yang tersedia gratis selama 24 jam. Partisipasi aktif warga dalam melaporkan potensi gangguan keamanan dinilai menjadi kunci utama terciptanya situasi yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah Kabupaten Lamongan.(*)

iklan ucapan selamat hari bhayangkara dari tagarjatim.id
WhatsApp Image 2026-07-01 at 13.22.33