Kabupaten Kediri, Tagarjatim.id – Persoalan kesejahteraan guru madrasah dan keterbatasan sarana prasarana sekolah menjadi isu utama dalam forum serap aspirasi yang digelar di Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri, Minggu (22/2/2026). Dalam forum tersebut, sejumlah tenaga pendidik menyampaikan kondisi riil yang mereka hadapi di lapangan.
Kegiatan itu dihadiri Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar sekaligus anggota DPR RI, M. Sarmuji, bersama jajaran pengurus dan anggota legislatif Partai Golkar di tingkat provinsi maupun kabupaten.
Salah satu persoalan yang mencuat adalah rendahnya honor guru non-PNS di madrasah swasta. Dari 17 guru di salah satu lembaga, hanya dua yang berstatus aparatur sipil negara (ASN). Selebihnya menerima honor sekitar Rp22 ribu per jam pelajaran, dengan total penghasilan bulanan rata-rata Rp800 ribu hingga Rp900 ribu.
Para guru berharap adanya solusi konkret, termasuk peluang pengangkatan melalui skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Mereka juga mendorong adanya kebijakan afirmatif bagi guru yang telah lama mengabdi, serta optimalisasi tunjangan sertifikasi untuk membantu meningkatkan kesejahteraan.
Selain isu kesejahteraan tenaga pendidik, kebutuhan ruang kelas baru turut disampaikan. Beberapa sekolah disebut masih kekurangan ruang belajar yang memadai, sehingga berdampak pada efektivitas kegiatan belajar mengajar. Fasilitas penunjang seperti musala sekolah juga dinilai penting sebagai bagian dari pembentukan karakter siswa.
Permasalahan administrasi pendidikan juga menjadi sorotan, terutama terkait data ganda siswa yang berpengaruh terhadap penyaluran bantuan. Kondisi tersebut dinilai perlu pembenahan agar bantuan tepat sasaran.
Dalam forum tersebut, bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) turut disalurkan kepada siswa madrasah dari sejumlah lembaga di Kabupaten Kediri. Bantuan sekitar Rp300 ribu per bulan itu diharapkan dapat meringankan beban biaya pendidikan bagi keluarga kurang mampu.
Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Sarmuji menyatakan akan membawa persoalan yang menjadi kewenangan pemerintah pusat ke komisi terkait di DPR RI, khususnya menyangkut pengangkatan guru madrasah melalui skema P3K dan dukungan terhadap peningkatan kualitas pendidikan.
“Pendidikan adalah hak seluruh warga negara. Masukan dari para guru ini akan kami tindak lanjuti sesuai kewenangan yang ada,” ujarnya.
Forum tersebut menjadi gambaran sejumlah tantangan pendidikan di daerah, terutama bagi lembaga madrasah swasta yang masih bergantung pada dukungan yayasan dan bantuan pemerintah.(*)























