Lamongan, Tagarjatim.id – Respons cepat ditunjukkan jajaran Polsek dan Damkar Brondong dalam menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110. Petugas mengevakuasi seekor ular berukuran besar yang masuk ke rumah warga di Dusun Moyoruti, Desa Sidomukti, Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan, Selasa (17/2/2026) pagi.
Laporan tersebut disampaikan oleh Galih melalui layanan Polisi 110. Menindaklanjuti pengaduan itu, sekitar pukul 07.30 WIB, petugas jaga Polsek Brondong langsung mendatangi lokasi kejadian.
Setibanya di rumah pelapor, petugas mendapati seekor ular berukuran besar berada di bawah atap rumah. Polisi kemudian berkoordinasi dengan petugas pemadam kebakaran setempat untuk melakukan proses penanganan.
Setelah dilakukan upaya evakuasi, ular berhasil diamankan tanpa menimbulkan korban jiwa. Berdasarkan hasil identifikasi, ular tersebut berjenis sanca atau sowo kembang dengan panjang sekitar 2 meter dan diameter kurang lebih 15 sentimeter.
Ular selanjutnya dibawa ke kantor pemadam kebakaran untuk diamankan sementara sebelum dikembalikan ke habitatnya.
Secara terpisah, Kasi Humas Polres Lamongan, IPDA M. Hamzaid, S.Pd, mengimbau masyarakat agar tidak panik jika menemukan kejadian serupa. Ia meminta warga segera melapor melalui layanan Call Center 110 yang bebas pulsa dan aktif 24 jam.
“Layanan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan cepat dan responsif kepada masyarakat, sehingga setiap laporan dapat segera ditindaklanjuti demi menjaga keamanan dan keselamatan warga,” ujarnya. (*)























