Kota Malang, Tagarjatim.id – Kecelakaan maut terjadi di Jalan Mayjen Sungkono Kecamatan Kedungkandang Kota Malang pada Minggu (25/1/2026) malam. Akibatnya, seorang pengendara motor tewas terlindas kendaraan truk boks.
Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Lukman Sobikhin menuturkan, kejadian itu terjadi pada sekitar pukul 20.30 WIB. Ketika itu, korban yang bernama Danar, warga Kelurahan Arjowinangun Kecamatan Kedungkandang melaju dari selatan ke utara.
“Dari keterangan yang kami dapat dari para saksi dan hasil olah TKP, korban yang mengendarai motor Honda Supra nopol N-5368-ACT mencoba menyalip truk boks dari sisi kiri. Nahas, korban ini menabrak sebuah tiang yang ada di pinggir jalan dan membuat korban terpental ke arah truk,” jelasnya, Senin (26/1/2026).
Hal itu membuat korban langsung terlindas truk boks Mitsubishi bernopol W-8304-QG yang dikemudikan oleh Totok Puguh (42) asal Kecamatan Tanjunganom Kabupaten Nganjuk. Akibatnya, korban mengalami luka parah di bagian kepala.
Warga yang mengetahui kejadian tersebut segera melapor ke Unit Gakkum Satlantas Polresta Malang Kota. Usai dilakukan olah TKP, jenazah korban dievakuasi ke kamar jenazah Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang.
“Korban dipastikan secara medis telah meninggal di lokasi kejadian. Dengan kondisinya mengalami luka parah di bagian kepala dan badan,” terangnya.
Selanjutnya, kedua kendaraan yang terlibat laka lantas tersebut diamankan di kantor Unit Gakkum Satlantas Polresta Malang Kota. Kemudian, pihak kepolisan juga telah menghubungi pihak keluarga korban.
“Kami telah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait. Untuk jenazah korban, telah kami serahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan,” tandasnya.(*)




















