Lamongan, Tagarjatim.id — Kepolisian Sektor Babat mengamankan 11 sepeda motor dalam razia knalpot brong yang digelar pada Sabtu (24/01/2026) malam. Penindakan dilakukan karena kendaraan tersebut tidak sesuai spesifikasi teknis dan dinilai meresahkan masyarakat.

Razia berlangsung sekitar pukul 23.00 WIB dalam rangka Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) Cipta Kondisi Harkamtibmas di wilayah hukum Polsek Babat, Kabupaten Lamongan. Mayoritas kendaraan yang diamankan menggunakan knalpot brong serta tidak dilengkapi kelengkapan kendaraan sesuai ketentuan.

Kapolsek Babat Kompol Chakim Amrullah memimpin langsung patroli dan penindakan bersama jajarannya. Operasi tersebut menyasar kelompok pemuda yang menggunakan sepeda motor tidak standar dan berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kompol Chakim mengatakan, razia dilakukan sebagai tindak lanjut atas keluhan warga terkait kebisingan knalpot brong serta untuk mengantisipasi aksi balap liar yang kerap terjadi pada malam hari.

“Penertiban ini merupakan respons atas aduan masyarakat. Kami ingin memastikan situasi kamtibmas di wilayah Babat tetap aman dan kondusif,” ujarnya, Minggu (25/1/2026).

Ia menegaskan bahwa penggunaan knalpot brong tidak hanya mengganggu kenyamanan warga, tetapi juga membahayakan keselamatan pengendara dan pengguna jalan lainnya. Pihaknya mengimbau masyarakat agar mematuhi aturan lalu lintas dan menggunakan kendaraan sesuai spesifikasi teknis.

Polsek Babat memastikan kegiatan patroli dan penindakan serupa akan terus dilakukan secara berkelanjutan guna menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut. (*)

isra mi'raj nabi muhammad saw 1447H