Penulis : Dixs Fibrian
Malang, tagarjatim.com – Pj Wali Kota Malang Wahyu Hidayat memutuskan membuat surat pengunduran diri dari jabatannya sebagai Wali Kota. Wahyu mundur karena dirinya akan ikut dalam kontestasi Pilwalkot Malang 2024.
Wahyu Hidayat membenarkan jika dirinya segera melepas jabatannya sebagai Pj Wali Kota Malang, dan memilih untuk maju menjadi kontestan Pilwakot. Dia mengaku juga sudah membuat surat pengunduran diri ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
“Insya Allah maju Pilwakot 2024. Hari ini saya akan mengajukan surat pengunduran diri ke Mendagri,” kata Wahyu Hidayat, kepada wartawan, di DPRD Kota Malang, Kamis (18/7/2024).
Dia menjelaskan pengajuan pengunduran dirinya sebagai penjabat Wali Kota Malang dikirimkan hari ini. Alasannya, karena Kamis (18/7/2024) merupakan terakhir batas pengunduran diri bagi Pj Wali Kota yang ingin maju sebagai bakal calon Wali Kota.
“Batasnya pengajuan surat pengunduran diri itu tanggal 18 Juli 2024 besok. Ini saya masih pengajuan, bukan berarti mengundurkan diri,” tandasnya.
Menurut Wahyu, dirinya akan resmi melepas jabatannya, jika surat pengajuannya diterima Kemendagri, dan selanjutnya surat pengunduran dari Mendagri dikirim ke
Gubernur Jawa Timur dan DPRD Kota Malang.
Wahyu menjelaskan meskipun dirinya mengajukan surat pengunduran diri, dia masih akan tetap menjabat sebagai Pj Wali Kota Malang sampai Kemendagri menunjuk penggantinya.
“Selama belum ada penganti saya tetap menjadi Pj Wali Kota Malang sampai ada pengganti. Perkara penggantinya terserah Mendagri,” pungkasnya.




















