Ngawi, Tagarjatim.id – Menerobos lampu merah, sebuah truk tangki muatan 24 ribu liter oli bekas menabrak sepeda motor yang dikendarai pasangan suami istri (pasutri) di perempatan lampu merah di Desa Kandangan, Kecamatan Ngawi, Kabupaten Ngawi, jum’at (09/01/2026) petang.

Akibat tabrak itu, pengendara sepeda motor bernama Riki Wijaya (22), warga desa Karangtengah Prandon Kecamatan Ngawi, Kabupaten Ngawi mengalami luka-luka, langsung dilarikan ke rumah sakit Widodo Ngawi untuk mendapatkan perawatan, sedangkan istrinya bernama Diyah Maharani (20), tewas di lokasi kejadian, jenazah korban dibawa petugas ke kamar mayat RSUD Soeroto Ngawi untuk visum.

Menurut Mantep, saksi mata, saat di Perempatan Lampu merah, sepeda motor yang dikendarai Riki melaju dari arah utara menuju ke timur, Tiba-tiba langsung ditabrak truk tangki dari arah barat ke timur yang dikendarai Agus Hasanudin (50), warga desa Pesanggrahan kecamatan Kutoarjo, Mojokerto.

“Sopir truk tangki menerobos lampu merah, kemudian menabrak sepeda motor yang dikendarai pasutri, 1 orang tewas dan 1 orang luka-luka dalam kejadian itu,” Ungkap Mantep.

Kanit Penegak Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Ngawi, Ipda. Agus Harianto membenarkan Terjadinya kecelakaan maut yang terjadi di perempatan lampu merah di desa Kandangan, Kecamatan Ngawi, Kabupaten Ngawi.

“kecelakaan terjadi akibat kendaraan truk tangki muatan oli bekas menerobos lampu merah dan langsung menabrak sepeda motor, yang dikendarai pasutri,” Tutur Agus.

Saat ini, sopir truk tangki diamankan di Mapolres Ngawi untuk dimintai keterangan, sedangkan Kendaraan truk dan sepeda motor dibawa ke Pos Laka Lantas Banyakan. (*)

selamat tahun baru 2026