Sidoarjo, tagarjatim.id – Penyakit Diabetes Melitus (DM) dan Hipertensive Diseases (HD) tercatat sebagai dua dari 10 besar diagnosis terbanyak yang ditangani di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) mitra BPJS Kesehatan di wilayah Sidoarjo hingga akhir 2025.
Kepala Bagian Penjamin Manfaat dan Utilisasi BPJS Kesehatan Cabang Sidoarjo, Shinta Febrina Nasution, menyebutkan hingga Desember 2025 jumlah kasus Diabetes Melitus mencapai 330.051 kasus, sementara Hipertensive Diseases tercatat sebanyak 515.171 kasus.
“Berdasarkan tren sejak Desember 2019 sampai November 2025, jumlah peserta yang terdiagnosis Diabetes Melitus dan Hipertensive Diseases mengalami peningkatan hingga dua kali lipat. Kondisi ini tentu membutuhkan penguatan pelayanan promotif dan preventif untuk menekan penyakit kronis tersebut,” ujar Shinta saat pertemuan media di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Sidoarjo, Rabu (17/12/2025).
Ia menjelaskan, peningkatan kasus penyakit kronis tersebut menjadi perhatian serius BPJS Kesehatan karena berdampak pada kualitas hidup peserta dan pembiayaan layanan kesehatan jika tidak dikelola dengan baik.
Menurut Shinta, pengendalian Diabetes Melitus dan Hipertensive Diseases dapat dilakukan melalui Program Pengelolaan Penyakit Kronis (Prolanis). Program ini dilaksanakan secara terintegrasi antara peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), fasilitas kesehatan, dan BPJS Kesehatan.
Adapun kegiatan Prolanis meliputi konsultasi kesehatan, pelayanan obat, pemeriksaan penunjang, edukasi kesehatan, hingga aktivitas fisik seperti senam. Program ini bertujuan membantu peserta mencapai kualitas hidup yang optimal dengan biaya pelayanan kesehatan yang efektif dan efisien.
Selain itu, peserta JKN juga didorong untuk melakukan skrining riwayat kesehatan melalui berbagai kanal yang telah disediakan, mulai dari aplikasi Mobile JKN, laman resmi BPJS Kesehatan, layanan Pandawa melalui WhatsApp, hingga datang langsung ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).
Shinta menegaskan, skrining riwayat kesehatan wajib dilakukan sebelum peserta memperoleh layanan penapisan kesehatan tertentu. Dari hasil skrining tersebut, peserta akan diketahui memiliki risiko atau tidak terhadap suatu penyakit.
“Jika hasilnya menunjukkan risiko, peserta disarankan segera berkunjung ke FKTP terdaftar. Sementara bagi yang tidak berisiko, kondisi kesehatannya tetap perlu dipertahankan melalui edukasi dan penerapan perilaku hidup sehat,” jelasnya.
Di akhir pernyataannya, Shinta mengimbau peserta JKN untuk mengikuti prosedur pelayanan kesehatan yang berlaku serta menerapkan pola hidup sehat dengan konsumsi makanan bergizi, istirahat yang cukup, dan rutin berolahraga.
“Semoga kita semua selalu dalam kondisi sehat dan menjadikan JKN sebagai payung perlindungan sebelum risiko kesehatan datang,” pungkasnya.(*)




















