Kabupaten Malang, tagarjatim.id – Polres Malang menggelar operasi penertiban terkait dugaan praktik judi sabung ayam di Dusun Sumbersari, Desa Dengkol, Kecamatan Singosari, Kamis (11/12/2025). Langkah ini dilakukan setelah warga melaporkan aktivitas yang meresahkan tersebut kepada pihak kepolisian.
Penertiban dipimpin Kapolsek Singosari Kompol Try Widyanto Fauzal bersama anggota reskrim, propam, serta perangkat desa Dengkol dan Wonorejo. Untuk mencapai lokasi yang disebut kerap menjadi arena sabung ayam, petugas harus menempuh jalur kebun sejauh kurang lebih satu kilometer.
Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar menjelaskan bahwa operasi digelar sebagai tindak lanjut dari aduan masyarakat. Setelah menerima laporan, anggota segera melakukan pengecekan dan penelusuran lokasi.
“Saat petugas tiba, kegiatan perjudian sudah tidak berlangsung, namun seluruh sarana masih ada di tempat,” jelas Bambang kepada media, Kamis (11/12).
Peralatan yang digunakan untuk sabung ayam kemudian dibongkar dan dimusnahkan di lokasi. Menurut Bambang, langkah tegas ini diperlukan untuk memberikan efek jera.
“Sarana dimusnahkan ditempat. Personel juga memberikan imbauan kepada warga agar tidak lagi melakukan praktik perjudian,” tegasnya.
Polsek Singosari saat ini masih melakukan penyelidikan guna mengungkap pihak yang diduga menjadi penyelenggara kegiatan tersebut. Bambang juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah tindak pidana di wilayahnya.
“Kami mengajak warga untuk segera menghubungi call center 110 jika mengetahui adanya praktik perjudian atau tindak pidana apa pun. Penindakan ini akan terus dilakukan untuk menjaga kondusifitas wilayah,” ujar Bambang. (*)



















