Kota Malang, tagarjatim.id – Belasan warga Kelurahan Bunul yang tergabung dalam Paguyuban Purnawirawan TNI AD Pejuang 45, Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Jawa Timur, mendatangi Kantor DPRD Kota Malang, Jawa Timur Selasa (14/10/2025). Mereka mengadu dan meminta perlindungan serta bantuan DPRD Kota Malang menyelesaikan sengketa lahan antar warga dengan TNI Angkatan Darat.

Perwakilan Paguyuban Purnawirawan TNI AD dan Pejuang 45, Wahyudiono, mengatakan, memohon DPRD Kota Malang memberikan perlindungan dan bantuan penyelesaian atas sengketa lahan dan rumah warga dengan Korem 083/Bhaladika Jaya.

“Warga meminta perlindungan dan bantuan Komisi B DPRD Kota Malang karena warga khawatir dan was-was, pihak TNI AD melakukan penggusuran rumah secara tiba – tiba. Pasalnya, aparat TNI dari Korem 083/BDJ terus mensomasi untuk kesekian kalinya dan mengancam akan mengosongkan rumah-rumah warga secara paksa,” kata Wahyudiono,Selasa.

Wahyu menjelaskan sengketa ini terjadi karena pihak TNI AD mengklaim jika lahan dan rumah yang ditempati warga tersebut merupakan aset TNI. Padahal, rumah-rumah yang ditempati warga bukan berstatus rumah dinas tapi rumah dari hasil membeli yang dibuktikan dengan kwitansi, peta bidang dan pajak yang mereka bayar.

“Ada 14 rumah warga yang bersengketa,” ucapnya.

Di tingkat Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi hingga Mahkamah Agung, kata Wahyu, gugatan warga atas kepemilikan lahan maupun rumah yang di klaim aset TNI tersebut tidak bisa dibuktikan.

“Dalam putusan sidang ternyata tergugat pihak TNI tidak bisa menunjukkan bukti kepemilikan, sehingga putusan pengadilan pun tidak ada yang dimenangkan atau N-O,” ungkap Wahyu.

Sementara itu, Ketua Komisi B DPRD Kota Malang, Bayu Tresno Aji, berjanji akan berkoordinasi secepatnya dengan pihak terkait, baik Korem 083/BDJ, BPKAD dan BPN terkait sejumlah permasalahan yang disampaikan warga tersebut.(*)

iklan ucapan selamat hari bhayangkara dari tagarjatim.id
WhatsApp Image 2026-07-01 at 13.22.33