Kota Blitar, tagarjatim.id – Seorang perempuan muda penghuni kos di Jl. Kedondong, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar, dilarikan ke rumah sakit Mardi Waluyo, dan meninggal dunia. Diduga, MTWA usai menggelar pesta miras, di dalam kamar kosnya. Jenasah perempuan 25 tahun asal Kanigoro ini, masih berada di kamar jenasah RS Mardi Waluyo Kota Blitar, untuk proses visum.
Kapolres Blitar Kota, AKBP Titus Yudho Uly dikonfirmasi wartawan membenarkan adanya peristiwa ini. Namun pihaknya masih enggan menyebutkan, penyebab pasti korban meninggal dunia. Ketika ditanya apakah terkait pembunuhan, polisi masih enggan membeberkan.
“Masih olah tkp dan penyelidikan.
Nanti setelah selesai akan disampaikan info oleh Pak Kasat,” jawab kapolres singkat melalui selulernya Rabu (20/8/2025).
Pantauan di TKP, kamar kos di Kelurahan Turi telah dipasangi garis polisi di depannya. Lampu teras masih menyala, sementara penghuni kos lainya di sebelah kanan kiri terlihat cuek dan tak banyak memberikan keterangan.
“Saya gak tau, saya tidur semalam. Kita mah cuek sama sesama penghuni kos, urusan masing masing,” kata penghuni kos yang enggan disebut namanya sambil menutup pintu.
Sementara seorang perempuan yang mengaku keluarga pengelola tempat kos, juga membenarkan adanya kejadian penghuni kosnya meninggal. Namun, dirinya tidak mengetahui pasti apakah anak kosnya meninggal di kos atau di rumah sakit.
“Benar itu yang kos di kamar itu, tapi saya tidak tahu meninggal di kamar atau di rumah sakit,” terangnya singkat, sambil melarang warga sekitar masuk ke halaman tempat kos.
Informasi yang beredar, korban tinggal di kos berdua dengan temanya sesama perempuan. Di dalam kamar juga ditemukan botol bekas miras yang telah disita kepolisian. Hingga kini, polisi juga belum memberikan keterangan resmi, terkait penyebab pasti kematian korban ini. Kasus ini dalam penyelidikan Satreskrim Polres Blitar Kota sepenuhnya. (*)




















