Kabupaten Blitar, tagarjatim.id – Ketenangan pedagang dan warga Tugurante, Kecamatan Ponggok Kabupaten Blitar mendadak terusik akibat ulah seorang oknum pensiunan ASN yang diduga edarkan upal Kamis dini hari (31/7/2025).
Kejadian bermula saat pedagang dan warga yang tengah sibuk menjalani aktivitas di pasar, dengan uang pecahan 20 dan 50 ribu yang dibelanjakan pelaku, Joko Harjono 64, warga sekitar. Geram dengan ulah pelaku, pedagang dan warga spontan menangkap dan menghujani pelaku dengan bogem mentah.
Kapolsek Ponggok AKP Tri Muliarso dikonfirmasi membenarkan adanya kasus peredaran upal yang diamankan warga dini hari ini. Pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku dan pengembangan kasusnya.
“Iya benar, tadi pagi kami mengamankan terduga pelaku pengedar upal, pecahan 20 dan 50 ribu. Pelaku Joko Harjono umur 64 seorang pensiunan ASN,” terang Kapolsek kepada tagarjatim.id melalui selulernya.
Kapolsek menambahkan, terduga pelaku langsung digelandang ke Mapolsek Ponggok, untuk proses lebih lanjut. Belum diungkapkan darimana pelaku mendapatkan upal dua pecahan ini dan berapa nilai total yang diamankan. Pelaku saat ini masih dalam pemeriksaan intensif, dan akan diserahkan ke Satreskrim Polres Blitar Kota.
“Belum tau jumlahnya, karena saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan, termasuk darimana asal upal masih dalam pengembangan,” imbuhnya.
Sementara Kasatreskrim Polres Blitar Kota, AKP Rudi Kuswoyo dikonfirmasi terpisah mengatakan, masih melakukan pengembangan atas kasus upal ini.
“Mohon maaf rekan² media saat ini masih dilakukan pengembangan dan penyelidikan maksimal,” ujarnya singkat. (*)




















