Sidoarjo, Tagarjatim.id – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) pengolahan sampah menjadi energi listrik (waste to energy) bersama Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Langkah ini bertujuan memperkuat penanganan sampah berbasis lingkungan sekaligus mendorong pemanfaatan energi terbarukan di wilayah tersebut.
Penandatanganan kerja sama, yang disaksikan secara langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Hanif Faisol Nurofiq dan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, pada Minggu (29/03/2026) itu merupakan tindak lanjut dari serangkaian rapat koordinasi lintas instansi yang bertujuan mematangkan konsep serta teknis implementasi di lapangan.
Subandi, Bupati Sidoarjo menyatakan bahwa kesepakatan ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam mencari solusi jangka panjang terhadap persoalan sampah.
“Upaya ini juga sebagai bukti keseriusan Pemkab Sidoarjo dalam menghadirkan solusi konkret dan berkelanjutan terhadap permasalahan sampah di daerah,” ujar Subandi, Senin (30/3/2026).
Melalui kerja sama ini, paradigma pengelolaan sampah bergeser dari sekadar pembuangan akhir menjadi peluang pemanfaatan energi yang ramah lingkungan. Pendekatan tersebut sejalan dengan target pemerintah pusat dalam mempercepat transisi energi bersih dan menjaga kualitas lingkungan hidup.
Subandi menilai kolaborasi ini menjadi langkah penting untuk menjawab tantangan tata kelola lingkungan di masa depan melalui inovasi teknologi.
“Kami merespons baik inisiatif ini sebagai upaya bersama dalam menghadirkan solusi pengelolaan sampah yang lebih modern dan berkelanjutan. Tidak hanya mengurangi beban lingkungan, tetapi juga memberikan nilai tambah melalui pemanfaatan sampah menjadi energi listrik,” ucapnya.
Selain Sidoarjo, terdapat tujuh pimpinan daerah lainnya dari wilayah Surabaya Raya dan Malang Raya yang turut terlibat dalam kerja sama pengolahan sampah ini. Pemerintah mengharapkan sinergi lintas daerah ini mampu meningkatkan efektivitas pengelolaan dari aspek pembiayaan hingga operasional teknologi.
Pemerintah Provinsi Jawa Timur memproyeksikan dukungan ini dapat memberikan dampak langsung bagi masyarakat melalui lingkungan yang lebih bersih dan ketersediaan energi alternatif.(*)























