Kabupaten Blitar, Tagarjatim.id – Diduga cekcok persoalan mabuk miras, pasangan suami istri di Karangrejo, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar berujung kehilangan harta benda berupa toko dan isinya serta dua motor, Rabu (18/03/26). Sang suami, Adi Kurnain, justru terbakar emosi dan membakar 2 sepeda motor, serta membakar rumah dan toko mereka. Dalam sekejap, toko sembako dan dua motor ludes dilalap si jago merah.
Kasi Damkar Satpol PP Kabupaten Blitar, Tedy Prasojo dikonfirmasi membenarkan peristiwa kebakaran ini. Pihaknya menerjunkan dua unit pemadam kebakaran dan menjinakkan kobaran api.
“Petugas bergegas berangkat untuk melaksanakan pemadaman rumah toko tersebut. Setelah sampai dilokasi petugas berupaya memotong arus api jangan sampai menjalar ke dalam rumah. Dalam beberapa waktu api berhasil dipadamkan dilanjutkan pembasahan hingga dinyatakan aman,” ujar Tedy kepada tagarjatim.id Kamis (19/3/2026).
Sementara Kapolsek Garum, AKP Punjung dikonfirmasi terpisah mengatakan kebakaran bermula saat Adi Kurnain emosi karena diingatkan istrinya Sri Sulastri, untuk tidak mabuk mabukan bersama dua rekanya, di malam lailatul qadar. Adi akhirnya terlibat cekcok dan pertengkaran dengan sang istri.
Kondisi semakin panas, ketika anak mereka Adato Masnguan, membantu ibunya dan memukul wajah bapaknya. Bukannya sadar, Adi justru semakin emosi dengan menyiram eggtry (tempat telur) dengan bensin dan membakar toko sembakonya. Adi juga membakar dua sepeda motor yang ada di rumah.
“Adi yang dalam pengaruh alkohol kemudian emosi dan membakar harta benda berupa toko dan motor. Adipun berkata besuk panen ketela akan beli lagi untuk ganti yang dibakar,” ujar Kapolsek Garum.
Pasca kejadian polisi memanggil pasutri dan perangkat desa untuk proses lanjutan. Namun, ternyata pasutri ini menyatakan tidak membuat laporan dan sepakat menyelesaikan urusan mereka dengan perangkat desa setempat.
“Semalam sudah kita panggil dan istrinya juga tidak mau membuat laporan. Mereka sepakat diselesaikan kekeluargaan,” pungkas Punjung. (*)























