Lamongan, Tagarjatim.id – Sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, mulai menerapkan protokol komunikasi media yang lebih ketat guna menjaga profesionalisme pelayanan serta memastikan standar keamanan pangan tetap terjaga.
Kebijakan tersebut disosialisasikan dalam kegiatan gathering dan buka puasa bersama antara pengelola SPPG dan jurnalis di Lamongan pada Senin (16/3/2026) sore.
Dalam sosialisasi tersebut dijelaskan bahwa area produksi atau dapur pengolahan makanan merupakan zona terbatas yang harus dijaga sterilitasnya guna mencegah potensi kontaminasi pangan.
Karena itu, setiap awak media yang melakukan peliputan diwajibkan mengikuti prosedur verifikasi identitas serta menunjukkan surat tugas resmi sebelum memasuki area layanan. Langkah ini dilakukan agar proses peliputan tetap berjalan sesuai dengan kaidah jurnalistik tanpa mengganggu aktivitas teknis di lapangan.
Selain menjaga standar kebersihan dapur, penerapan protokol ini juga bertujuan memastikan informasi terkait data gizi dan kesehatan masyarakat tidak disalahartikan atau menimbulkan narasi yang keliru di tengah masyarakat.
Seiring semakin berkembangnya program dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di berbagai daerah, pengelola SPPG juga menilai perlu adanya pengaturan komunikasi yang jelas agar tidak dimanfaatkan oleh oknum yang mengatasnamakan media untuk kepentingan pribadi.
Jurnalis tvOne sekaligus Sekretaris Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Korda Pantura Raya, Mohammad Mahrus, mengapresiasi langkah tersebut selama tetap mengedepankan keterbukaan informasi.
“Kami sebagai insan media mengapresiasi adanya protokol yang jelas. Yang terpenting adalah komunikasi dua arah. Jika media datang untuk klarifikasi atau liputan rutin, adanya prosedur satu pintu melalui humas atau pimpinan akan sangat membantu kami mendapatkan data yang akurat tanpa mengganggu teknis di lapangan,” ujarnya.
Senada dengan hal itu, Wakil Mitra Dapur SPPG, Wenny Madena, menilai kolaborasi dengan media menjadi bagian penting dalam menyampaikan edukasi kepada masyarakat mengenai standar keamanan pangan yang dijalankan.
“Kami sangat terbuka terhadap rekan-rekan media di Lamongan. Protokol ini bukan untuk menutup diri, tetapi memastikan setiap informasi yang disampaikan kepada publik benar-benar valid dan sesuai dengan prosedur teknis di SPPG,” katanya.
Sementara itu, Kepala SPPG Korcam Lamongan Kota, Agustina Nurul Herdian, menyampaikan apresiasi kepada para jurnalis yang selama ini turut membantu menyebarkan informasi yang edukatif dan objektif kepada masyarakat.
Ia berharap sinergi antara SPPG dan media dapat terus diperkuat guna mendukung transparansi informasi sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan pemenuhan gizi bagi masyarakat.
Melalui kegiatan ini, kemitraan antara SPPG Lamongan dan insan pers diharapkan semakin solid dalam mendukung berbagai program pelayanan publik, khususnya dalam memastikan masyarakat memperoleh informasi yang benar terkait upaya pemenuhan gizi di daerah tersebut.(*)

























