Ngawi, Tagarjatim.id – Badan Pembangunan Perencanaan Daerah (Bappeda) Ngawi bersama Ketua DPRD Ngawi menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2027 di Pendopo Wedya Graha, Rabu (11/03/2026).

Ketua DPRD Ngawi, Yuwono Kartiko menyatakan, Musrenbang merupakan perencanaan penting dalam proses pembagunan daerah karena merupakan forum wadah aspirasi masyarakat.

” Musrenbang adalah forum wadah aspirasi masyarakat dari tingkat desa, sehingga pembangunan ke depannya bisa selaras dengan kebijakan pembangunan nasional maupun Provinsi Jatim,” Ungkap Yuwono.

Dalam pembangunan daerah harus memenuhi tiga unsur demokratis, yaitu partisipasi, transparansi dan akuntabilitas. Sebab itu, ia meminta agar proses pembangunan benar-benar harus sesuai kebutuhan masyarakat.

” Pihak DPRD juga mempunyai kewenangan dalam tugasnya yakni penganggaran, pengawasan dan legislasi. kebijakan pembangunan yang disusun dalam RKPD nantinya dapat diterjemahkan secara tepat dalam penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2027,” Tuturnya.

Diharapkan, forum Musrenbang menjadi sinergi yang kuat antara pemerintah daerah, DPRD, perangkat daerah, pelaku usaha, serta seluruh pemangku kepentingan.(*)

iklan ucapan selamat hari bhayangkara dari tagarjatim.id
WhatsApp Image 2026-07-01 at 13.22.33