Kabupaten Malang, Tagarjatim.id – Pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Malang selama bulan Ramadan menuai sorotan. Sejumlah wali murid mengeluhkan menu yang diterima siswa dinilai jauh dari standar gizi dan tidak sebanding dengan anggaran yang dikucurkan pemerintah pusat.
Pada Senin (23/2/2026), ribuan siswa sekolah dasar di wilayah Kepanjen menerima paket MBG yang disebut hanya berisi empat item makanan, yakni satu butir telur, satu buah jeruk berkulit hijau, sepotong roti, dan tiga butir kurma. Orang tua murid menilai menu tersebut tidak mencerminkan konsep “bergizi” sebagaimana nama programnya.
“Anak saya pulang sekolah, menu MBG isinya cuma jeruk, telur, tiga butir kurma, dan roti sepotong,” ujar Ifa, salah satu wali siswa di Kepanjen.
Keluhan serupa juga disampaikan wali siswa dari sejumlah sekolah lain di Kabupaten Malang. Di MAN Gondanglegi, misalnya, siswa dilaporkan menerima roti sepotong, susu kemasan Milk Life, serta tiga butir kurma.
Sementara itu, di SD An-Nur Tumpang, paket MBG disebut berisi sepotong roti, ayam goreng kering, kacang, dan dua butir kurma. Adapun siswa di SDN 7 Kepanjen menerima satu buah jeruk, satu butir telur, sepotong roti, dan tiga butir kurma.
Kondisi serupa juga dilaporkan terjadi di sekolah dasar Islam di Kecamatan Lawang, di mana siswa menerima satu potong roti, satu butir telur, dan tiga butir kurma. Sedangkan siswa di SMK Singosari dilaporkan mendapatkan susu Ultra Mimi Kids, empat butir kurma, dan sepotong roti.
Sejumlah wali murid menilai, jika dikalkulasikan, nilai paket makanan tersebut diperkirakan tidak mencapai Rp5.000 per porsi. Mereka mempertanyakan kesesuaian menu dengan tujuan program untuk memenuhi kebutuhan gizi siswa.
Menanggapi persoalan tersebut, Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Malang, Zulham Ahmad Mubarok, menyayangkan lemahnya pengawasan dalam pelaksanaan program di daerah.
“Bermacam-macam menu MBG kering hari ini sangat tidak layak,” tegasnya.
Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ( PDIP) itu menilai kurangnya pengawasan dari pemerintah daerah berpotensi membuat pelaksanaan program tidak berjalan sesuai standar. Ia juga meminta Satuan Tugas (Satgas) yang diketuai Sekretaris Daerah Kabupaten Malang untuk memperketat monitoring terhadap dapur penyedia MBG atau SPPG.
Menurutnya, pengawasan berkala dan tindakan tegas diperlukan agar dapur umum penyedia MBG tidak mengabaikan nilai gizi dan kualitas makanan yang diberikan kepada siswa.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pemerintah daerah Kabupaten Malang terkait evaluasi menu MBG selama Ramadan. (*)























