Sidoarjo, tagarjatim.id – Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jawa Timur–Bali mulai mematangkan rencana teknis penanganan Jembatan Jabak di Dusun Purworejo, Desa Gedangan, Kecamatan Ngrayun, Kabupaten Ponorogo, menyusul kerusakan parah akibat banjir bandang awal tahun ini.
Survei lapangan telah dilakukan untuk memetakan kerusakan struktur dan menjadi dasar penentuan metode rekonstruksi, termasuk opsi pembangunan jembatan gantung sebagai solusi permanen.
Kepala BBPJN Jawa Timur-Bali, Javid Hurriyanto, menyatakan bahwa tim teknis tengah melakukan pendataan mendalam terkait geometri dan kondisi fisik infrastruktur tersebut. Fokus utama survei meliputi pengukuran ulang panjang bentang serta analisis topologi area sungai.
“Tim survei tengah melakukan pendataan kondisi jembatan terkait panjang, struktur serta topologi Jembatan Jabak,” ujar Javid, Minggu (22/02/2026).
Ia menjelaskan bahwa hasil pendataan lapangan ini akan menjadi dasar penentuan material dan metode konstruksi yang tepat.
Secara teknis, jembatan eksisting yang mengalami rusak berat tersebut memiliki spesifikasi panjang mencapai 70 meter dengan lebar jalur sekitar 2,7 meter. Bangunan yang diselesaikan dalam dua fase pada tahun 2010 dan 2014 itu, menggunakan sistem konstruksi pondasi pilar beton dengan kombinasi lantai kayu.
“Secara teknis, jembatan eksisting yang rusak berat diestimasikan memiliki panjang 70 meter dengan lebar lebar sekitar 2,7 meter,” tuturnya.
Menurut rencana, proses pengerjaan akan dibagi ke dalam dua fase teknis yang berbeda guna mempercepat pemulihan akses. Tahap pertama difokuskan pada perbaikan sementara agar jembatan dapat mencapai status fungsional untuk melayani kendaraan ringan dan pejalan kaki sebelum masa Lebaran 2026.
Pada tahap kedua, pemerintah akan melakukan penanganan permanen yang mencakup evaluasi total terhadap desain struktur lama. Salah satu opsi teknis yang sedang dipertimbangkan secara serius adalah penggantian struktur pilar beton dengan model jembatan gantung.
“Saat ini tengah dilakukan kajian kemungkinan pembangunan jembatan gantung untuk menggantikan Jembatan Jabak yang mengalami kerusakan,” ucapnya.
Koordinasi teknis juga dilakukan bersama Pemerintah Kabupaten Ponorogo untuk membagi peran antar instansi dalam proses konstruksi.
Sebelumnya, Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jawa Timur–Bali bersama dengan Pemerintah Kabupaten Ponorogo telah melakukan peninjauan kepada jembatan Jabak di Dusun Purworejo, Desa Gedangan, Kecamatan Ngrayun, Kabupaten Ponorogo, yang rusak akibat diterjang banjir bandang pada awal tahun 2026 ini.
Untuk dapat tetap tehubung antara Desa Gedangan (Ponorogo) dan Desa Depok (Trenggalek). Warga harus menggunakan kereta gantung sederhana yang terbuat dari kerangka besi dan kayu buatan swadaya warga untuk melintasi Sungai Jabak.(*)























