Sidoarjo, Tagarjatim.id – Kepolisian Sektor (Polsek) Taman tengah menyelidiki dugaan tindak pidana perusakan rumah milik seorang warga di Dusun Banjarsari, Desa Pertapan Maduretno, Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. Insiden yang terjadi pada Minggu (15/02) sore tersebut mengakibatkan sejumlah fasilitas rumah mengalami kerusakan fisik.

​Kanit Reskrim Polsek Taman, AKP Hajir Sujalmo menyebjt jika peristiwa itu bermula saat korban, Agus Riyanto, didatangi oleh seorang pria berinisial AH bersama lima orang rekannya. Kedatangan kelompok tersebut berujung pada tindakan anarkis setelah terjadi ketegangan antara korban dan terduga pelaku di lokasi kejadian.

​”Benar, pada hari Minggu telah terjadi dugaan tindak pidana perusakan kaca rumah milik korban di Dusun Banjarsari, Desa Pertapan Maduretno, Kecamatan Taman,” kata Hajir, Senin (16/02/2026).

​Ia menambahkan, menurut pengakuan korban, AH sebelumnya sempat menghubungi melalui sambungan telepon untuk menginformasikan kedatangannya. Namun, setibanya di lokasi, AH langsung meluapkan amarah tanpa alasan yang jelas meski korban telah berupaya memberikan penjelasan untuk meredam situasi.

“Terduga pelaku ini datang dan meluapkan amarahnya. Korban sendiri tidak mampu meredam amarah terduga pelaku,” jelasnya.

​Kondisi semakin tidak terkendali saat AH mengeluarkan komponen sepeda motor berupa pipa besi (as shockbreaker) depan yang diduga akan digunakan untuk menyerang korban. Lantaran merasa terancam, Agus memilih melarikan diri keluar rumah untuk menyelamatkan diri.

“Saat korban sudah berada di luar area rumah, pelaku diduga melampiaskan emosinya dengan memukul kaca jendela rumah menggunakan pipa besi tersebut hingga pecah berantakan,” tuturnya.

Hingga kini polisi masih mengumpulkan keterangan saksi dan alat bukti di lapangan guna memperjelas motif di balik penyerangan tersebut. Korban berharap proses hukum dapat berjalan transparan mengingat tindakan pelaku telah mengancam keselamatan penghuni rumah.

​”Kasus ini sedang dalam proses lidik untuk mengetahui secara pasti kronologi dan pihak-pihak yang terlibat. Kami akan menindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku,” pungkasnya. (*)

iklan ucapan selamat hari bhayangkara dari tagarjatim.id
WhatsApp Image 2026-07-01 at 13.22.33