Lamongan, tagarjatim.id – Mengantisipasi maraknya curanmor menjelang bulan Ramadan, Pamapta Polres Lamongan menggelar sosialisasi keamanan di wilayah hukum Polres Lamongan, Kamis (12/2/2026).
Sosialisasi ini dipimpin Pamapta I Polres Lamongan Ipda Lucky Ardiansyah. Dalam sosialisasi ini, polisi memberi edukasi langsung kepada masyarakat tentang pentingnya pengamanan kendaraan bermotor.
Sosialisasi digelar di kawasan Ruko Perumahan Demangan Residence, yang menjadi salah satu titik keramaian aktivitas warga dan perkantoran.
Dalam sosialisasi ini, petugas tidak hanya memberikan imbauan secara lisan, namun juga membagikan gembok cakram secara gratis kepada warga masyarakat dan mempraktikkan pemasangan kunci gembok tambahan pada kendaraan bermotor sebagai langkah pencegahan guna menghambat aksi para pelaku curanmor.
Upaya ini dilakukan mengingat sejumlah kejadian curanmor kerap terjadi di area perkantoran maupun perumahan di wilayah hukum Polres Lamongan.
Ipda Lucky Ardiansya menyampaikan bahwa penggunaan kunci pengaman tambahan merupakan salah satu cara efektif untuk mempersempit peluang pelaku dalam menjalankan aksinya.
“kami bersama anggota saya ini melakukan sosialisasi terkait banyaknya curanmor diwikayah hukum polres lamongan, dan untuk itu kami memberi gembok untuk cakram agar para pencuri kesulitan untuk membawa kabur sepeda,” tandasnya.
Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk selalu memarkir kendaraan di tempat yang aman, mudah terpantau, serta tidak meninggalkan kunci di kendaraan.
Warga Perumahan Demangan Residence menyambut baik kegiatan tersebut dan mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian yang telah memberikan perhatian dan pengingat secara langsung.
Mereka berharap kegiatan preventif seperti ini dapat terus dilakukan guna menekan angka curanmor di Kabupaten Lamongan.
Sementara itu, Kasihumas Polres Lamongan Ipda M. Hamzaid, menambahkan Dengan sinergi antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Lamongan tetap aman dan kondusif.
“kami imbauan kepada seluruh masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap kejadian tindak kriminalitas atau hal-hal yang mencurigakan melalui layanan call center 110 Polres Lamongan yang bebas pulsa dan aktif selama 24 jam,” ucapnya. (*)























