Sidoarjo, tagarjatim.id – Untuk pencegahan dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) di lingkungan pemasyarakatan, dan juga tindak lanjut dari arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), agar setiap satuan kerja pemasyarakatan memperkuat pengawasan dan penegakan tata tertib.

Rutan Kelas I Surabaya, di Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo, menggelar razia mendadak. Petugas gabungan menyisir setiap sudut blok hunian Dayamandala. Kegiatan razia besar-besaran untuk memastikan lingkungan rutan tetap bersih dari Handphone, Pungli, dan Narkoba.

Kepala Rutan (Karutan) Kelas I Surabaya, Tristiantoro Adi Wibowo yang memimpin langsung operasi ini, dengan dukungan 20 pegawai Rutan, satu personel Polsek Waru, satu anggota Koramil 0816/16 Waru, serta dua anggota Sat Brimob Batalyon A Kompi 4.

“Kami ingin memastikan tidak ada celah bagi barang-barang terlarang masuk ke dalam Rutan. Ini bagian dari komitmen kami untuk menjaga Rutan Surabaya tetap kondusif dan bebas dari praktik Halinar (Handphone, Pungli, dan Narkoba,” tegas Tristiantoro, Senin (27/10/2025).

Hasil dari razia mendadak, yang dilakukan di seluruh ruang sel tahanan ini. Tim gabungan menemukan sejumlah barang terlarang di kamar hunian, yang antara lain, sendok, gunting, kaleng rokok, kipas portable, botol kaca, cutter, pisau cukur, dan 16 korek api.

“Hasil dari razia ini akan kami amankan, guna penanganan lebih lanjut oleh petugas kami,” ujarnya.

Kepala Rutan (Karutan) Kelas I Surabaya, Tristiantoro Adi Wibowo menyampaikan rasa terima kasihnya kepada seluruh petugas yang turut ambil bagian, tak terkecuali para tahanan yang telah mendukung razia di dalam Rutan yang ia pimpin.

“Kami berterima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi. Semoga semangat kebersamaan ini terus memperkuat integritas dan keamanan di Rutan Surabaya,” pungkasnya.(*)

iklan ucapan HUT kota batu ke 24 dari Jatim Park Grup