Lamongan, tagarjatim.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lamongan menggelar kegiatan trauma healing bagi seorang anak korban persetubuhan dan perbuatan cabul yang dilakukan oleh ayah kandungnya sendiri. Kegiatan tersebut berlangsung pada Jumat (17/10/2025) pukul 13.30 WIB di rumah korban yang berada di Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan.

Kegiatan pemulihan psikologis ini melibatkan sejumlah pihak, antara lain Kanit PPA Satreskrim Polres Lamongan, Ipda Wahyudi Eko Afandi, beserta anggota, Kanit Binpolmas Satbinmas Polres Lamongan Ipda Purnomo, Kepala Dinas PPA beserta jajaran, Kepala SMA Negeri 1 Lamongan, Kepala Puskesmas Lamongan, Lurah Tlogoanyar, psikolog Ibu Ira, serta perwakilan dari LBH Al Banna, Ibu Farida.

Rangkaian kegiatan diawali dengan rapat koordinasi untuk menentukan langkah terbaik bagi pemulihan korban. Selanjutnya dilakukan kunjungan rumah (home visit) guna berdialog langsung dengan korban dan keluarga, disertai sesi konseling oleh psikolog. Selain itu, keluarga korban juga mendapatkan pembekalan tentang cara menghadapi trauma berat, serta menerima bantuan dari Polres Lamongan dan pihak terkait.

“Tujuan utama kegiatan ini adalah memulihkan luka batin dan mengembalikan keseimbangan emosional korban, serta membantu mengatasi rasa takut, cemas, dan gangguan psikologis akibat trauma,” ujar Kasat Reskrim Polres Lamongan, AKP Rizky Akbar Kurniadi.

Kasat Reskrim menambahkan, pihaknya bersama Dinas PPA akan terus mendampingi korban dalam proses penyembuhan. Saat ini, korban dan keluarga masih mempertimbangkan tawaran dari Polres Lamongan untuk menjalani perawatan lanjutan di Yayasan Pak Purnomo.

Polres Lamongan berkomitmen untuk memastikan korban mendapatkan dukungan penuh, baik secara hukum maupun psikologis, agar dapat kembali menjalani kehidupan dengan lebih tenang dan pulih dari dampak trauma yang dialami.(*)

iklan ucapan HUT kota batu ke 24 dari Jatim Park Grup