Kabupaten Malang – Cuti dari dinas jelang kampanye dalam Pilkada Kabupaten Malang 2024 mulai dilakukan Bupati Malang HM Sanusi. Petahana di Pilbup Malang itu mengajukan cuti selama kurang lebih dua bulan, mulai 25 September hingga 23 November 2024.
Sebelum Cuti, Bupati Malang Sanusi telah memberikan arahan kepada ASN Pemkab Malang. Arahan diberikan ketika Apel di halaman Pendapa Agung Kabupaten Malang, Selasa (17/9/2024).
Dengan mengajukan cuti tersebut, Bupati Malang Sanusi berkomitmen untuk patuh dan mentaati peraturan dengan sebaik mungkin terkait masa kampanye Pilkada Kabupaten Malang 2024.
“Sudah mengajukan cuti 25 September hingga 23 November 2024. Sesuai dengan aturan ketika Bupati harus cuti apabila ditetapkan masa kampanye,” ujar Sanusi.
Disinggung mengenai penggantinya selama ia cuti kampanye, Sanusi bilang hal itu masih menunggu arahan dari Pemprov Jatim maupun Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono.
“Masih menunggu Gubernur. Nanti suratnya Gubernur turun,” kata Politisi PDI Perjuangan ini.
Ketika ditanya mengenai Wabup Malang Didik Gatot Subroto berpeluang menggantikan posisinya selama cuti, Sanusi juga mengatakan keputusannya akan diputuskan oleh Gubernur.
Selama ia cuti, Bupati Malang Sanusi telah titip pesan kepada para ASN Pemkab Malang. “Ya tetap melaksanakan tugas seperti biasanya,” tegas Sanusi.




















