Kota Batu, Tagarjatim.id – Komitmen mewujudkan pendidikan yang setara dan ramah bagi semua anak terus diperkuat Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batu. Hingga tahun 2026, tercatat sebanyak 406 siswa inklusi atau anak berkebutuhan khusus (ABK) telah mengikuti proses belajar mengajar di sekolah reguler yang tersebar di seluruh wilayah Kota Batu.
Data Disdik Kota Batu menunjukkan, siswa inklusi tersebut tersebar di berbagai jenjang pendidikan. Pada jenjang Kelompok Bermain (KB) terdapat 47 siswa di 24 sekolah, Taman Kanak-Kanak (TK) sebanyak 88 siswa di 21 sekolah, Sekolah Dasar (SD) sebanyak 217 siswa di 22 sekolah, dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) sebanyak 54 siswa di delapan sekolah.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Batu, Alfi Nurhidayat, mengatakan pendidikan inklusif merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan akses pendidikan yang setara tanpa diskriminasi bagi seluruh anak.
“Anak-anak berkebutuhan khusus memiliki hak yang sama untuk memperoleh layanan pendidikan yang berkualitas. Karena itu sekolah tidak hanya membuka akses penerimaan, tetapi juga harus mampu menciptakan lingkungan belajar yang aman dan nyaman bagi mereka,” ujar Alfi, Senin (1/6/2026).
Menurutnya, saat ini terdapat 75 sekolah penyelenggara pendidikan inklusi yang aktif melaporkan data siswa berkebutuhan khusus kepada Disdik Kota Batu. Jumlah tersebut masih berpotensi bertambah karena proses verifikasi dan pendataan masih berlangsung.
Alfi menjelaskan, kebijakan pendidikan inklusif juga sejalan dengan regulasi pemerintah pusat yang mengatur kuota penerimaan peserta didik berkebutuhan khusus melalui jalur afirmasi atau inklusi pada setiap satuan pendidikan.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa pendidikan inklusi tidak boleh berhenti pada pemenuhan kuota semata. Sekolah harus memastikan seluruh siswa inklusi memperoleh perlindungan, pendampingan, dan kesempatan belajar yang setara.
“Yang paling penting adalah memastikan mereka tidak mengalami diskriminasi maupun perundungan. Kehadiran siswa inklusi harus dibarengi dengan ekosistem belajar yang sehat dan mendukung tumbuh kembang mereka,” tegasnya.
Untuk itu, Disdik Kota Batu meminta seluruh sekolah penyelenggara pendidikan inklusi memperkuat pengawasan pada jam-jam rawan seperti waktu istirahat maupun saat kepulangan siswa. Selain itu, sekolah juga diminta memiliki aturan antiperundungan yang jelas dan diterapkan secara konsisten.
Peran Guru Pendamping Khusus (GPK) juga menjadi perhatian utama. Menurut Alfi, keberadaan GPK sangat penting dalam membantu siswa berkebutuhan khusus beradaptasi dengan lingkungan sekolah sekaligus mendukung proses pembelajaran sesuai kebutuhan masing-masing anak.
“Anak-anak ABK harus merasa nyaman dan aman saat belajar bersama siswa reguler. Ketika mereka merasa diterima, perkembangan akademik maupun sosialnya akan jauh lebih baik,” katanya.
Selain pendampingan khusus, guru kelas juga didorong untuk menerapkan metode pembelajaran yang lebih adaptif. Mulai dari penempatan posisi duduk yang sesuai hingga penggunaan media pembelajaran yang mendukung kebutuhan siswa inklusi.
Disdik Kota Batu berharap keberhasilan sekolah reguler dalam menerima dan mendampingi siswa berkebutuhan khusus dapat menjadi contoh pembelajaran karakter bagi seluruh peserta didik.
“Sekolah inklusi bukan hanya tentang menerima siswa ABK, tetapi juga membangun budaya saling menghargai, menghormati perbedaan, dan menumbuhkan empati sejak dini,” pungkas Alfi.(*)


























