Kota Batu, Tagarjatim.id – Upaya mewujudkan pendidikan yang setara bagi seluruh anak, termasuk anak berkebutuhan khusus (ABK), terus diperkuat. Pemerintah Kota Batu bersama Pemerintah Provinsi Jawa Timur menegaskan komitmennya membangun ekosistem pendidikan inklusif yang tidak diskriminatif.
Komitmen ini ditegaskan dalam forum Rapat Koordinasi (Rakor) Musyawarah Kerja Kepala Sekolah Pendidikan Khusus (MKKS PK) Jawa Timur yang digelar di GOR Gajah Mada, Kota Batu, Minggu (12/4/2026).
Kepala Dinas Pendidikan Kota Batu, Alfi Nurhidayat, menyatakan bahwa pendidikan inklusif bukan lagi sekadar wacana, melainkan sudah menjadi kebijakan nyata yang terus diperkuat.
“Pendidikan inklusif harus memastikan tidak ada satu pun anak yang tertinggal, termasuk anak berkebutuhan khusus,” tegasnya.
Salah satu langkah konkret yang telah dilakukan adalah pembentukan Unit Layanan Disabilitas (ULD) sejak 2024. Unit ini berperan dalam mendampingi siswa inklusi, mulai dari asesmen hingga proses adaptasi di sekolah reguler.
“ULD ini menjadi garda depan dalam memastikan layanan pendidikan bagi ABK berjalan optimal,” ujarnya.
Seiring dengan itu, tren partisipasi anak berkebutuhan khusus di sekolah reguler di Kota Batu terus meningkat. Mereka kini mulai tersebar di berbagai jenjang pendidikan, mulai dari TK hingga SMP.
Pemkot Batu juga telah menunjuk enam sekolah sebagai pelopor pendidikan inklusi, yang terdiri dari dua TK, dua SD, dan dua SMP.
Selain akses, kualitas pendidikan juga menjadi perhatian utama. Melalui ULD, pemerintah memberikan pendampingan teknis serta bimbingan kepada tenaga pendidik agar mampu menangani siswa dengan kebutuhan khusus secara tepat.
Langkah ini pun mendapat pengakuan melalui sejumlah penghargaan di bidang pendidikan inklusif.
Di sisi lain, Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyoroti pentingnya penguatan kompetensi guru, khususnya di sekolah luar biasa (SLB).
Kabid PK-PLK Dinas Pendidikan Jatim, Mudianto, menegaskan bahwa pendekatan pendidikan bagi ABK tidak bisa hanya bertumpu pada aspek akademik semata.
“Kalau hanya mengandalkan akademik, itu tidak cukup. Yang dibutuhkan adalah keterampilan vokasi agar mereka bisa mandiri,” tegasnya.
Ia menekankan bahwa guru SLB harus memiliki kemampuan multitalenta, termasuk dalam memberikan keterampilan praktis yang dibutuhkan siswa di dunia nyata.
“Guru harus mampu membekali siswa dengan keterampilan yang bisa langsung digunakan setelah lulus,” imbuhnya.
Sebagai langkah konkret, Dinas Pendidikan Jatim mendorong kolaborasi dengan SMK untuk memberikan pelatihan vokasi bagi guru SLB, yang nantinya akan ditransfer kepada siswa.
Selain itu, penguatan layanan pendidikan inklusif juga akan diperluas melalui rencana pembentukan Unit Layanan Disabilitas di wilayah lain, termasuk di Kecamatan Junrejo.
Sinergi antara pemerintah daerah dan provinsi ini diharapkan mampu menciptakan sistem pendidikan yang lebih inklusif, adaptif, dan berkelanjutan.
“Tujuannya jelas, agar anak-anak berkebutuhan khusus tidak hanya mendapatkan pendidikan, tetapi juga masa depan yang layak dan mandiri,” pungkasnya. (*)


























