Ngawi, Tagarjatim.id – DPRD Ngawi mengapresiasi aihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-13 kali berturut-turut yang diraih Pemkab Ngawi, raihan WTP tersebut diharapkan tidak membuat pemerintah daerah berpuas diri.
Ketua DPRD Ngawi Yuwono Kartiko saat ditemui sejumlah media mengatakan, bahwa, opini WTP itu merupakan indikator bahwa tata kelola keuangan daerah berjalan secara efektif, transparan, dan akuntabel. Predikat tersebut merupakan kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap pemerintah daerah.
” WTP adalah sesuatu yang sangat diapresiasi. Sebab, tata kelola keuangan yang baik memang sudah menjadi kewajiban pemerintah daerah,” ungkap Yuwono, Rabu (3/6/2026).
Politisi dari PDIP yang akrab disapa King itu juga memberikan apresiasi kepada tim pemeriksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang dinilai telah menjalankan tugas audit secara independen dan profesional terhadap laporan keuangan pemerintah daerah.
Menurut Yuwono Kartiko, opini WTP tidak serta-merta menandakan seluruh aspek pengelolaan keuangan daerah sudah sempurna, namun, masih ada sejumlah catatan dan rekomendasi yang harus menjadi perhatian pemerintah daerah untuk segera ditindaklanjuti.
Hasil pemeriksaan BPK harus dimanfaatkan sebagai bahan evaluasi guna memperkuat integritas, transparansi, dan kualitas pengelolaan keuangan daerah ke depannya, agar pemerintahan yang bersih, efektif, dan berintegritas tinggi dapat terwujud di Ngawi,” tuturnya.
DPRD akan terus menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal terhadap tindak lanjut seluruh rekomendasi yang diberikan BPK. Langkah ini dinilai penting, agar berbagai persoalan yang menjadi catatan auditor tidak terus berulang pada tahun-tahun mendatang. (*)


























