Kabupaten Malang, Tagarjatim.id – Warga Desa Ngingit dan Desa Kambingan, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang, segera mendapatkan tambahan fasilitas penerangan jalan umum (PJU). Sebanyak 37 titik lampu jalan akan dipasang guna meningkatkan keselamatan pengguna jalan serta mengurangi risiko kecelakaan di kawasan yang selama ini minim pencahayaan.
Program tersebut merupakan tindak lanjut dari aspirasi masyarakat yang diajukan melalui pokok pikiran (pokir) anggota DPRD Kabupaten Malang, Amarta Faza.
Faza mengatakan, usulan pemasangan PJU muncul setelah banyak warga mengeluhkan kondisi jalan yang gelap, terutama pada malam hari. Menurutnya, minimnya penerangan menjadi salah satu faktor yang berpotensi memicu terjadinya kecelakaan lalu lintas.
“Di wilayah itu penerangannya kurang, gelap. Kondisi ini membahayakan bagi sepeda motor atau mobil yang melintas. Nah ini yang menjadi atensi dari masyarakat bahwa pernah terjadi kecelakaan di sana,” ujar Faza, Senin (1/6/2026).
Ia menjelaskan, aspirasi tersebut telah diusulkan melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) sesuai mekanisme yang berlaku. Meski baru terealisasi pada tahun ini, usulan tersebut sebenarnya telah diajukan sekitar dua tahun lalu.
Sebanyak 37 titik PJU akan dipasang di dua desa tersebut dengan pelaksanaan pekerjaan oleh Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Kabupaten Malang.
Faza menegaskan, peran DPRD dalam program pokok pikiran sebatas mengusulkan kebutuhan masyarakat. Adapun proses penganggaran dan pelaksanaan menjadi kewenangan pemerintah daerah melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Posisi kami di DPRD adalah mengusulkan. Pokir itu sifatnya perencanaan, kami memasukkan usulan ke SIPD. Sementara terkait anggaran dan pelaksanaan menjadi kewenangan TAPD,” katanya.
Politikus Partai NasDem itu menambahkan, mekanisme pembangunan melalui pokok pikiran DPRD membutuhkan waktu yang cukup panjang. Setelah usulan diajukan, proses penganggaran biasanya dilakukan pada tahun berikutnya sebelum akhirnya dapat direalisasikan.
“Jadi tahun ini masuk proposal, tahun depan dianggarkan, dan tahun berikutnya baru bisa direalisasikan. Apa yang terealisasi sekarang merupakan proposal yang diajukan dua tahun lalu,” jelasnya.
Menurut Faza, kebutuhan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Malang masih cukup besar mengingat wilayah tersebut terdiri atas 33 kecamatan dan ratusan desa. Di sisi lain, kemampuan anggaran daerah memiliki keterbatasan sehingga pembangunan harus dilakukan secara bertahap.
Karena itu, ia berharap percepatan pembangunan infrastruktur dapat dilakukan melalui kolaborasi berbagai pihak, baik melalui APBD Kabupaten Malang maupun dukungan anggaran dari pemerintah provinsi dan pemerintah pusat.
Dengan tambahan penerangan jalan tersebut, masyarakat diharapkan dapat menikmati akses jalan yang lebih aman dan nyaman, terutama saat beraktivitas pada malam hari. (ADV)


























