Sidoarjo, Tagarjatim.id – Dua dekade setelah semburan lumpur panas Lapindo menenggelamkan rumah, lahan, dan kehidupan ribuan warga di Porong, Kabupaten Sidoarjo, sebagian korban masih menanti pelunasan ganti rugi yang belum kunjung selesai.
Harapan itu kini tak lagi hanya dipikul para korban utama. Seiring waktu berjalan, persoalan pembayaran yang mandek perlahan berubah menjadi beban lintas generasi, diwariskan dari orangtua kepada anak hingga cucu mereka.
Sejumlah warga terdampak kembali memohon kepada pemerintah pusat agar turun tangan membantu penyelesaian sisa pembayaran ganti rugi yang belum dibayarkan oleh pihak juru bayar, PT Minarak Lapindo Jaya.
Mereka meminta Presiden Prabowo Subianto mengambil langkah konkret agar pelunasan kekurangan pembayaran sebesar 80 persen atas rumah dan tanah warga segera direalisasikan setelah bertahun-tahun tidak menemui kepastian.
Salah satu warga terdampak, Muslimin, mengatakan dirinya hingga kini baru menerima sekitar 20 persen dari total nilai ganti rugi yang seharusnya diterima. Ia mengaku proses administrasi yang terhambat saat dirinya menjalani tugas pekerjaan di luar pulau membuat namanya tertinggal dalam proses pembayaran massal kala itu.
“Kurang lebih masih Rp 114 juta yang belum terbayarkan. Waktu proses pembayaran dulu saya sedang dinas di Sumatera, jadi tidak ada yang mengurus dan akhirnya tertinggal,” ujar Muslimin, Jumat (29/5/2026).
Menurut dia, berbagai upaya sudah dilakukan untuk meminta kejelasan kepada pihak PT Lapindo Brantas maupun PT Minarak Lapindo Jaya. Namun hingga kini belum ada kepastian mengenai sisa pembayaran yang menjadi haknya.
Keluhan serupa disampaikan Heri Susanto. Ia menilai proses negosiasi dengan pihak perusahaan berlangsung berlarut-larut dan tidak menunjukkan penyelesaian yang jelas.
“Prosesnya muter terus. Terakhir saya sampai ke Jakarta. Pernah dijanjikan dua bulan selesai, tapi sampai sekarang masih negosiasi terus,” kata Heri.
Di tengah ketidakpastian tersebut, dampak sosial yang muncul semakin terasa. Banyak korban awal yang kini telah meninggal dunia, sementara hak kepemilikan atas rumah dan tanah yang belum tuntas diganti rugi mulai berpindah kepada ahli waris.
Willy, salah satu perwakilan warga terdampak, menyebut masyarakat sudah kelelahan menunggu janji penyelesaian yang terus berulang selama hampir 20 tahun terakhir.
“Warga sudah sangat bosan menunggu. Sekarang ini sudah alih generasi. Dulu yang mengurus orangtuanya, sekarang sudah diteruskan anak sampai cucunya. Kami berharap Presiden Prabowo bisa segera menyelesaikan persoalan ini,” tuturnya.
Warga berharap pemerintahan baru dapat menghadirkan langkah hukum dan regulasi yang lebih tegas agar seluruh kewajiban finansial PT Minarak Lapindo Jaya terhadap korban lumpur di Sidoarjo dapat segera diselesaikan tanpa kembali meninggalkan ketidakpastian panjang bagi generasi berikutnya.(*)


























