Sidoarjo, Tagarjatim.id – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Surabaya memfasilitasi pernikahan seorang narapidana kasus pembunuhan berinisial MAW dengan perempuan berinisial RWI di Masjid Nurul Fu’ad, Sidoarjo, Jawa Timur.

Kepala Lapas Kelas I Surabaya, Sohibur Rachman, mengatakan pihaknya memberikan fasilitas pernikahan sebagai bentuk pemenuhan hak sipil warga binaan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.

“Lapas tidak hanya menjalankan fungsi pengamanan, tetapi juga memastikan hak-hak warga binaan tetap terpenuhi,” ujarnya, Rabu (3/6/2026).

Sohibur menjelaskan, Lapas Kelas I Surabaya berkoordinasi dengan Kantor Urusan Agama (KUA) Porong untuk memastikan seluruh tahapan akad nikah berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Lapas juga mengizinkan keluarga inti kedua mempelai menghadiri prosesi tersebut secara langsung.

Menurutnya, petugas membantu proses administrasi sekaligus menyediakan lokasi pelaksanaan akad nikah di dalam area lapas agar pernikahan tersebut sah secara hukum.

“Kami memfasilitasi administrasi hingga tempat pelaksanaan di dalam lingkungan lapas agar proses hukum perdata ini berjalan sah sesuai ketentuan negara,” terangnya.

MAW saat ini menjalani hukuman penjara selama 20 tahun atas perkara pembunuhan. Sohibur menegaskan bahwa hak untuk menikah tidak mengubah status hukum maupun masa pidana yang harus dijalani narapidana tersebut.

“Semua prosedur pengamanan tetap diberlakukan secara ketat selama acara berlangsung tanpa mengesampingkan kekhidmatan momentum sakral tersebut,” tuturnya.

Ia menilai kehadiran keluarga dan terbentuknya rumah tangga yang sah dapat memberikan dukungan moral bagi warga binaan selama menjalani masa pembinaan.

“Kami mendukung terbentuknya ikatan keluarga yang sah sebagai salah satu motivasi positif bagi warga binaan untuk menjalani masa pidana dengan lebih baik,” ungkapnya.

Setelah prosesi akad nikah selesai, MAW kembali ke blok hunian untuk melanjutkan masa pidananya. Petugas lapas tetap mewajibkan yang bersangkutan mengikuti seluruh program pembinaan dan kedisiplinan sesuai prosedur yang berlaku.

“Kami memastikan terpidana akan tetap mengikuti seluruh rangkaian program pembinaan kemandirian dan kedisiplinan secara reguler sesuai dengan SOP yang berlaku,” pungkasnya. (*)

selamat hari lahir pancasila
WhatsApp Image 2026-06-01 at 12.15.08