Kabupaten Malang, Tagarjatim.id – Peran Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) kembali mendapat sorotan sebagai salah satu pilar penting dalam pembangunan desa. DPRD Kabupaten Malang menilai penguatan kelembagaan PKK menjadi langkah strategis untuk mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia, kesejahteraan keluarga, hingga partisipasi masyarakat di tingkat akar rumput.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Malang, Sudarman, menegaskan bahwa PKK tidak hanya berperan sebagai mitra pemerintah desa, tetapi juga menjadi motor penggerak berbagai program pemberdayaan yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat.
Menurutnya, berbagai kegiatan yang dijalankan PKK telah memberikan kontribusi nyata dalam peningkatan kesehatan keluarga, pendidikan, penguatan ekonomi rumah tangga, hingga pelestarian nilai sosial dan budaya di lingkungan masyarakat.
“PKK merupakan ujung tombak dalam membangun keluarga yang sehat, produktif, dan mandiri. Ketika keluarga kuat, maka desa akan semakin maju dan pembangunan dapat berjalan lebih berkelanjutan,” ujar Sudarman, Selasa (2/6/2026).
Daftar Isi
Didukung Regulasi Kuat
Keberadaan PKK memiliki landasan hukum yang kuat, mulai dari Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018, hingga Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 8 Tahun 2021 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa.
Melalui regulasi tersebut, PKK ditempatkan sebagai mitra strategis pemerintah desa dalam mendukung perencanaan pembangunan, pemberdayaan masyarakat, penguatan budaya gotong royong, serta peningkatan kesejahteraan keluarga.
Tak hanya itu, dalam RPJMD Kabupaten Malang 2021–2026, pemerintah daerah juga menargetkan tingkat keaktifan PKK dan Posyandu mencapai 100 persen di seluruh desa sebagai bagian dari penguatan pembangunan berbasis masyarakat.
Tiga Pilar Utama Pembangunan Sosial
DPRD Kabupaten Malang menyebut PKK memiliki tiga peran utama dalam mendukung pembangunan daerah.
Pertama, sebagai mitra pemerintah desa dalam pemberdayaan perempuan, penguatan ekonomi keluarga, peningkatan kesehatan masyarakat, pendidikan, hingga pengembangan UMKM.
Kedua, sebagai penggerak pembangunan partisipatif melalui berbagai program seperti Posyandu, Kelompok Wanita Tani (KWT), PAUD, pelatihan keterampilan, dan pengembangan usaha ekonomi produktif keluarga.
Ketiga, melalui pembinaan dan pendampingan kader secara berkelanjutan, termasuk peningkatan kapasitas organisasi, monitoring, serta evaluasi program agar mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman.
“PKK adalah kekuatan sosial yang bekerja langsung di tingkat akar rumput. Karena itu penguatan kapasitas kader menjadi hal yang sangat penting,” tegasnya.
Tantangan Digitalisasi dan Regenerasi Kader
Meski terus menunjukkan perkembangan positif, PKK masih menghadapi sejumlah tantangan. Mulai dari keterbatasan kapasitas sumber daya manusia, rendahnya literasi digital sebagian kader, keterbatasan anggaran, hingga regenerasi kader yang belum berjalan optimal.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, DPRD Kabupaten Malang mendorong peningkatan pelatihan kader secara berkelanjutan, penguatan dukungan anggaran, perluasan kolaborasi lintas sektor, percepatan digitalisasi administrasi kelembagaan, serta program regenerasi kader muda.
Modal Sosial Berharga bagi Desa
Sudarman menekankan bahwa keberhasilan pembangunan desa tidak hanya diukur dari pembangunan fisik dan infrastruktur semata, tetapi juga dari kualitas kehidupan keluarga serta tingkat partisipasi masyarakat dalam pembangunan.
Menurutnya, keberadaan PKK menjadi instrumen penting dalam menciptakan masyarakat yang sehat, produktif, harmonis, dan sejahtera.
“Hampir seluruh desa di Kabupaten Malang memiliki PKK yang aktif dan terus bergerak untuk masyarakat. Ini menjadi modal sosial yang sangat berharga dalam mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan,” pungkasnya.
Dengan dukungan regulasi yang kuat, sinergi lintas sektor, serta dedikasi para kader di lapangan, PKK diharapkan terus menjadi garda terdepan dalam mempercepat terwujudnya desa yang maju, mandiri, dan berdaya saing di Kabupaten Malang. (ADV)


























