Kota Malang, Tagarjatim.id – Seorang wanita di Kota Malang, Jawa Timur, melaporkan dugaan penipuan yang dilakukan oleh pasangannya setelah mengetahui identitas asli orang yang menikahinya. Kasus ini kini tengah ditangani oleh Satreskrim Polresta Malang Kota.

Korban bernama Intan Anggraeni, warga Polehan, Kota Malang. Ia mengaku baru mengetahui bahwa pasangan yang menikahinya dengan nama Rey ternyata berjenis kelamin perempuan setelah keduanya melangsungkan pernikahan pada 3 April 2026.

Informasi tersebut terungkap saat keduanya berada di rumah korban setelah prosesi akad nikah. Menurut keterangan korban, keluarga yang mengetahui kejadian tersebut kemudian meminta pelaku meninggalkan rumah.

“Pertama kenal di Batu, pacaran mulai Februari, berjalan terus sampai akhirnya menikah kemarin itu. Ngakunya cowok namanya Rey,” ujar Intan Anggraeni saat memberikan keterangan.

Korban mengaku selama masa perkenalan hingga menjalin hubungan tidak menemukan hal mencurigakan dari pelaku. Bahkan, pelaku disebut terus mendesak korban agar segera menikah.

Selain itu, pelaku juga menjanjikan berbagai hal kepada korban, mulai dari rumah, uang, hingga kehidupan yang layak jika bersedia menikah. Pelaku juga meminta korban mengurus paspor dengan alasan akan berbulan madu ke Thailand.

Namun setelah pernikahan berlangsung, korban dan keluarganya menduga pelaku menggunakan identitas palsu untuk melangsungkan pernikahan tersebut.

Keluarga korban kemudian mengusir pelaku dari rumah. Korban juga mengaku sempat mendapatkan ancaman dari pelaku yang menyatakan akan menculik dan melaporkan balik jika kasus tersebut dibawa ke ranah hukum.

Akibat peristiwa tersebut, korban mengaku mengalami trauma dan belum siap kembali menjalani aktivitas seperti biasa.

Laporan terkait dugaan penipuan dan pemalsuan identitas tersebut kini telah diterima oleh pihak kepolisian dan sedang dalam proses penyelidikan oleh Satreskrim Polresta Malang Kota.

Pihak kepolisian masih mendalami keterangan korban serta mengumpulkan sejumlah bukti untuk mengungkap secara jelas kronologi dan dugaan pelanggaran hukum dalam kasus tersebut.(*)

selamat hari lahir pancasila
WhatsApp Image 2026-06-01 at 12.15.08