Kabupaten Kediri, Tagarjatim.id – Di kaki Gunung Kelud, terdapat sebuah permukiman kecil bernama Kampung Onggoboyo yang menyimpan jejak panjang sejarah. Kawasan ini dulunya merupakan hunian pekerja perkebunan pada era kolonial Belanda, namun kini berubah menjadi kampung yang dihuni warga secara turun-temurun, tanpa kepastian hak atas lahan yang mereka tempati.
Kepala Desa Babadan, Arif Priyo Wiyoko, menjelaskan bahwa Kampung Onggoboyo awalnya dibangun sebagai tempat penampungan pekerja perkebunan sejak sekitar tahun 1930-an.
“Dulu itu penampungan para pekerja di wilayah perkebunan. Sekitar ada 20 rumah dan semuanya ditempati pekerja,” ujarnya saat ditemui Jumat (10/4/2026).
Seiring berjalannya waktu, fungsi kawasan tersebut mengalami perubahan. Tidak hanya pekerja perkebunan, warga dari sekitar bahkan luar daerah mulai menempati kawasan tersebut hingga akhirnya menjadi permukiman seperti sekarang.
“Artinya sudah tidak murni pekerja di situ. Sekarang bebas, warganya bisa kerja di mana saja,” lanjutnya.
Meski telah berkembang menjadi kampung yang dihuni lintas generasi, status lahan di Onggoboyo hingga kini masih menjadi milik perusahaan perkebunan. Warga hanya diperbolehkan menempati, tanpa hak kepemilikan.
“Statusnya itu dukuh dari Desa Babadan (Kecamatan Ngancar, Kabupaten Kediri) tapi lahannya masih milik PTPN X. Warga boleh menempati, tapi tidak boleh diperjualbelikan,” jelas Arif.
Bahkan, warga juga tidak sepenuhnya leluasa melakukan perbaikan rumah. Renovasi hanya diperbolehkan dalam batas tertentu.
“Kalau perbaikan itu boleh, tapi terbatas. Biasanya hanya atap, untuk bagian lain tidak bebas,” tambahnya.
Meski demikian, kehidupan di kampung tersebut terus berjalan. Warga yang tinggal di Onggoboyo saat ini merupakan keturunan dari penghuni lama, yang telah menetap dari generasi ke generasi.
Keterbatasan juga sempat dirasakan dalam hal fasilitas dasar. Pada masa lalu, warga harus menggunakan aki hingga genset untuk kebutuhan listrik sebelum akhirnya bisa menikmati aliran listrik seperti sekarang.
“Dulu pakai aki, lalu genset. Sekarang baru bisa listrik,” ungkapnya.
Sementara untuk kebutuhan air, sebagian warga juga mendapat bantuan melalui program yang difasilitasi berbagai pihak.
Namun, persoalan utama yang masih dihadapi hingga kini adalah akses dan pembangunan infrastruktur. Status lahan yang bukan milik warga membuat pembangunan tidak bisa dilakukan secara bebas.
Kendati hidup dalam keterbatasan, warga Onggoboyo tetap bertahan dan menjalani kehidupan seperti masyarakat pada umumnya. Mereka bekerja, membangun keluarga, dan menjaga kampung yang telah menjadi bagian dari sejarah panjang tersebut.
Kampung Onggoboyo menjadi potret bagaimana sebuah kawasan yang lahir dari sistem kolonial, kini berubah menjadi ruang hidup masyarakat. Namun di balik itu, tersimpan persoalan mendasar yang belum terselesaikan, yakni kehidupan yang terus berjalan di atas tanah yang bukan milik mereka. (*)


























