Ngawi, Tagarjatim.id – DPRD Kabupaten Ngawi Jawa Timur menggelar rapat paripurna pengambilan sumpah dan janji Pengganti Antar Waktu (PAW) pimpinan serta anggota DPRD sisa masa jabatan 2024–2029. Agenda ini sekaligus mengisi kursi Wakil Ketua II DPRD dan satu anggota DPRD dari Fraksi Gerindra.

Pelantikan dilakukan menyusul meninggalnya almarhum Waluyo Jati Sasono akibat kecelakaan pada Juni 2025, yang meninggalkan kursi Wakil Ketua II kosong. Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua Pengadilan Negeri Ngawi.

Wakil Ketua II DPRD yang baru, Suntoro, sebelumnya anggota Komisi I, resmi menjabat setelah pengambilan sumpah. Selain itu, Sukarmin dilantik sebagai anggota DPRD pengganti almarhum Waluyo Jati Sasono dari Daerah Pemilihan 6, yang meliputi Kecamatan Paron dan Kedunggalar.

Ketua DPRD Ngawi, Yuwono Kartiko, yang menyatakan, dengan lengkapnya susunan pimpinan, kinerja lembaga legislatif dapat semakin memaksimalkan dalam mengawal kebijakan pemerintah daerah.

“Dirinya juga mengingatkan agar anggota DPRD baru segera menyesuaikan diri dengan tugas pokok dan fungsi sebagai wakil rakyat,” ungkap Yuwono.

Sementara, Suntoro menyampaikan terima kasih atas kepercayaan partai dan masyarakat, serta berkomitmen mengawal setiap program pemerintah pusat maupun daerah demi kesejahteraan masyarakat.

Selain penggantian antar waktu, rapat paripurna juga menyepakati susunan keanggotaan alat kelengkapan DPRD, mulai dari komisi, badan kehormatan, hingga badan musyawarah.(*)

isra mi'raj nabi muhammad saw 1447H