Jember, tagarjatim.id – Kebijakan pemerintah mengembalikan sistem penjurusan di Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Madrasah Aliyah (MA) menuai tanggapan dari berbagai kalangan. Sebagian pihak mengkritik rencana tersebut dan mengaitkannya dengan kelakar ‘Ganti Menteri, Ganti Kurikulum’.

Meski demikian, terdapat pula suara yang mendukung. Seperti yang dikemukakan oleh pakar pendidikan dari Universitas Muhammadiyah Jember (Unmuh Jember), Dr Tanzil Huda M.Pd.

Menurutnya, sistem penjurusan di SMA merupakan bagian integral dari sistem pendidikan berjenjang. Sebab, jenjang SMA merupakan fase kritis dimana siswa mulai merancang masa depan mereka, dan mempersiapkan bekal pengetahuan, keterampilan, dan sikap untuk diasah di perguruan tinggi nantinya.

“Jadi disinilah letak krusial dilakukannya penjurusan pada pendidikan SMA, dimana anak-anak sudah harus mempersiapkan dan merancang masa depannya” ujar pengajar di Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Unmuh Jember ini.

Tanzil membandingkan kesuksesan sistem penjurusan di beberapa negara maju.

“Ini bukan konsep baru, sudah banyak negara sukses menerapkan sistem ini. Indonesia bisa belajar dan menyesuaikan dengan konteks lokal,” ujarnya.

Beberapa negara maju yang menerapkan sisitem pendidikan ini adalah Jerman dengan “Berufliches Gymasium”, Prancis dengan “Baccalureat”, dan di Jepang dengan “Koka”, yang mana semua itu merupakan sistem yang sama yaitu spesialisasi pembelajaran yang secara umum dikategorikan menjadi sains, ekonomi, humaniora, dan Teknik sebagai kurikulum yang jelas bagi siswa SMA.

Namun Tanzil memahami adanya suara kontra terhadap kebijakan yang dianggap akan membebani guru dan siswa karena seringnya mengganti kurikulum.

“Kebijakan apapun pasti akan menuai pro dan kontra karena tidak hanya satu orang yang terdampak. Apalagi di bidang pendidikan,” tuturnya.

“Saya yakin pemerintah sudah melakukan kajian mendalam sebelum mengambil keputusan ini,” sambung Tanzil.

Ia mengingatkan bahwa keberhasilan kebijakan ini bergantung pada kesiapan berbagai faktor yaitu pendidikan sebelumnya mulai dari Sekolah Dasar (SD) sampai Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Menurutnya, jenjang pendidikan memiliki peran yang berbeda, Taman Kanak-kanak (TK) sebagai menajemen diri, Sekolah Dasar (SD) untuk mengeksplorasi diri, Sekolah Menengah Pertama (SMP) untuk menemukan dan mengembangkan bakat yang dimiliki siswa, SMA adalah merancang karir masa depan, dan perguruan tinggi adalah sebagai tempat untuk membangun dan mengembangkan core skill diri.

“Jika ada siswa SMA yang masih bingung menentukan jurusan, mungkin ada yang perlu dievaluasi di jenjang sebelumnya. Eksplorasi minat harus dimulai sejak dini,” tegasnya.

Kebijakan penjurusan di SMA/MA ini dipandang sebagai langkah strategis menuju visi Indonesia Emas 2045. Namun, kesuksesannya bergantung pada implementasi yang terencana dan dukungan semua pihak.

Seperti diketahui, kebijakan menghapus penjurusan di tingkat SMA dilakukan oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek), Nadiem Makarim pada pertengahan 2024 lalu.

Saat itu, Kemendikbud Ristek menyebut, penghapusan penjurusan di tingkat SMA sebagai bagian dari penerapan Kurikulum Merdeka yang sudah diterapkan sejak tahun 2021. Saat itu, penghapusan penjurusan di tingkat SMA bertujuan agar siswa bisa memilih sendiri mata pelajaran sesuai dengan jurusan kuliah yang akan diambil setelah lulus SMA nanti.

Namun, belum sampai setahun, kebijakan itu dihapus dan akan kembali pada sistem kurikulum sebelumnya. Hal ini disampaikan pengganti Nadiem di jabatan yang sudah dipecah tiga, yakni Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti. (*)

isra mi'raj nabi muhammad saw 1447H