Jember, tagarjatim.id – Penghapusan tenaga honorer sebagaimana yang diamanatkan oleh UU No 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai berimbas luas terhadap layanan publik di Jember, bahkan terkait keselamatan nyawa. Beberapa perlintasan kereta api yang sebelumnya dijaga oleh tenaga honorer di bawah Dinas Perhubungan (Dishub) Pemkab Jember, sempat tidak dijaga.

“Itu memang sempat terjadi pada tanggal 4 Februari lalu, sore hari. Tetapi kita langsung tindaklanjuti dan sekarang sudah terjaga,” ujar Kepala Dishub Jember, Agus Wijaya saat dikonfirmasi tagarjatim.id pada Kamis (13/02/2025).

Mengacu pada UU ASN, pemerintah daerah diberi waktu untuk melakukan penataan tenaga honorer yang tersisa hingga Desember 2024. Setelah itu atau sejak Januari 2025, tenaga honorer harus dihapuskan. Dan sistem penggajian tenaga honorer baru dilakukan pada awal bulan berikutnya.

“Kita langsung berkoordinasi dengan pemerintah desa dan juga PT KAI,” sambung Agus.

Untuk sementara, Pemkab Jember melalui Dishub tidak bisa memberikan honor kepada para penjaga perlintasan kereta api. Agus belum bisa memastikan sampai kapan kondisi ini akan berlangsung.

“Kita lihat perkembangan, semoga ada regulasi dari pusat (sebagai dasar hukumnya),” papar Agus.

Selain tidak bisa memberikan honor untuk sementara waktu, Pemkab Jember juga akan melakukan efisiensi dengan mengurangi jumlah tenaga honorer Pemkab yang menjaga pos perlintasan kereta api.

Saat ini ada setidaknya 3 pos perlintasan yang menjadi tanggung jawab Pemkab Jember. Masing-masing pos dijaga oleh setidaknya empat orang. Dengan pengurangan pegawai, Pemkab Jember akan mengalihkan sebagian beban tanggung jawab penjagaan kepada masyarakat sekitar.

“Di satu titik pos kan ada 4 honorer, kita kurangi karena efisiensi, tinggal 1 petugas. Nanti akan dibantu masyarakat,” papar Agus.

Meski demikian, Dishub Jember tetap optimistis, efisiensi tersebut tidak akan mengurangi kualitas penjagaan pos perlintasan kereta api yang selama ini menjadi tanggung jawab Pemkab Jember.

“Prinsipnya pelayanan pos tetap kita operasikan dengan dukungan dari masyarakat setempat,” pungkas Agus.

 

Pemdes Koordinir Swadaya RT RW Bayar Penjaga Perlintasan Kereta Api

Tidak adanya anggaran yang bisa dialokasikan Pemkab Jember untuk membayar honorer penjaga perlintasan kereta api membuat Pemerintah Desa Rambigundam, Kecamatan Rambipuji turun tangan dengan menggalang swadaya masyarakat.

“Kemarin tanggal 4 Februari sempat tidak ada yang jaga. Lalu kita adakan swadaya melalui RT dan RW, agar pos penjagaan perlintasan kereta api bisa kembali hidup,” tutur Suharyono, Ketua Badan Perwakilan Desa (BPD) Desa Rambigundam, saat dikonfirmasi terpisah.

Langkah taktis itu segera dilakukan Pemdes Rambigundam, mengingat perlintasan sebidang kereta api yang ada di desa tersebut cukup ramai dilewati warga pengguna kendaraan bermotor.

“Bahaya kalau sampai tidak ada petugas jaganya. Ya semoga segera ada solusi dari Pemkab Jember,” harapnya. (*)

isra mi'raj nabi muhammad saw 1447H