Jember, tagarjatim.id Pemkab Jember menegaskan dugaan pencemaran air sungai yang ada di dua desa di Kecamatan Gumukmas, akan dibuktikan melalui uji laboratorium. Pernyataan ini menanggapi demonstrasi yang digelar warga Desa Mayangan dan Desa Kepanjen, Kecamatan Gumukmas di depan sebuah perusahaan tambak, PT Delta Guna Sukses (DGS) pada Jumat (9/5/2025).

“Kita sudah turun ke sana, bersama dengan petugas uji lab Teknik Lingkungan Universitas Jember. Kami mengambil beberapa sampel air,” ujar Asisten Administrasi Umum Harry Agustriono, dalam pernyataannya kepada tagarjatim.id pada Sabtu (10/05/2025).

Tercatat, ada tiga titik pengambilan sample air di aliran sungai yang diduga tercemar. Yakni mulai lokasi terjauh, tengah, hingga terdekat dengan perusahaan tambak. Pengambilan sample air dilakukan pada Kamis (8/5/2025), atau sehari sebelum aksi unjuk rasa warga.

Hasil uji laboratorium dari sampel air sungai itu bakal dijadikan bahan diskusi untuk melakukan tindakan selanjutnya. “Apakah kerusakan ini disebabkan oleh alam atau benar-benar tercemar karena limbah,” tuturnya.

Harry juga diutus oleh Bupati Jember, Muhammad Fawait untuk menggelar mediasi bersama dengan sejumlah warga Desa Mayangan, Kecamatan Gumukmas.

Dalam demo yang digelar pada Jumat (9/5/2025) tersebut, warga menuding perusahaan membuang limbah tambak secara sembarangan ke sungai sehingga mencemari aliran air. Karena itu, warga dari kedua desa tersebut mendesak agar PT DGS segera ditutup karena melakukan pencemaran.

Menanggapi tuntutan warga itu, Harry menjelaskan bahwa pada dasarnya Pemerintah Kabupaten Jember bekerja sesuai fakta dan aturan yang berlaku. “Apa yang sudah diadukan masyarakat juga telah kami respons dengan turun ke lapangan,” ungkapnya.

Harry Agustriono menyebut, Pemkab Jember akan melakukan tindakan seobyektif dan seadil mungkin. “Kami datang dengan melakukan pengambilan sampel air,” terangnya.

Pemkab Jember belum bisa memastikan kapan hasil sampel itu keluar. “Tapi kami pastikan secepatnya,” tegasnya.

Nantinya, hasil itu akan kami jadikan laporan ke Bupati Jember guna meminta rekomendasi terkait langkah-langkah apa yang harus dilakukan bersama dengan pihak terkait.

Karena itu, kepada warga Desa Mayangan dan Desa Kepanjen di Kecamatan Gumukmas, Pemkab Jember mengimbau agar masyarakat bersabar. Harry menjamin, hasil uji laboratorium dilakukan secara ilmiah, fair dan transparan.

“Saat ini kami telah berupaya setransparan mungkin untuk mencari solusi,” katanya.

Harry menyebut, upaya Pemkab Jember dalam menjaga dan melindungi rakyat Jember. “Juga menjaga Jember sebagai kota ramah investasi guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi,” pungkasnya. (*)

isra mi'raj nabi muhammad saw 1447H