Blitar, Tagarjatim.id – Aparat kepolisian Polda Jatim, menyerahkan potongan tubuh korban mutilasi, Uswatun Khasanah ke orang tuanya di Kelurahan Bence, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar. Potongan tubuh yang diserahkan yakni kepala, dan kedua kaki korban yang sudah membusuk.

Sebelum diserahkan ke keluarga korban, potongan tubuh korban sempat diperiksa tim forensik Rumah Sakit Bhayangkara Kediri. Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui adanya kekerasan maupun kelainan lainnya saat dilakukan mutilasi.

Kepala Rumah Sakit Bhayangkara Kediri Kombes Pol drg. Agung Hadi Wijanarko membenarkan jika pihak rumah sakit telah menerima tiga potongan tubuh yakni pertama bagian kepala serta dua potongan kaki.

“Kondisinya sudah membusuk. Kemudian kami lakukan pemeriksaan untuk identifikasi. Kemudian untuk menentukan apa ada kekerasan atau kelainan lainnya,” kata drg. Agung Hadi Wijanarko, Selasa (28/1/2025).

Menurut Agung, setelah dilakukan identifikasi dan pemeriksaan, potongan tubuh korban diserahkan ke keluarganya di Blitar untuk dimakamkan.” Setelah kita periksa, potongan tubuh kita serahkan ke keluarganya,” kata dia.

Sementara, orang tua korban, Nur Khalim, yang menerima langsung potongan kepala dan kedua kaki anaknya, dibantu warga langsung membongkar makam. Kepala dan potongan tubuh korban dimasukkan jadi satu di peti jenazah korban, dan kemudian dimakamkan kembali.

“Alhamdulillah, saya berterima kasih kepada Polda yang sudah mengungkap kasus ini dan mengamankan pelaku yang mencelakai anak saya,” kata Nur Khalim di Blitar, Selasa.

Kasus itu berawal dari temuan mayat wanita dalam koper tanpa kepala pada Kamis (23/1/2025) di Desa Dadapan, Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi.

Jasad wanita tersebut tidak utuh saat ditemukan. Tubuhnya ditaruh di dalam koper dalam koper tertutup berwarna merah dan terbungkus seperti paket.

Warga yang penasaran dengan koper tersebut lalu membukanya dan terlihat ada tubuh manusia setengah telanjang yang mulai membusuk. Kasus itu ditemukan ke polisi.

Saat ditemukan, jasad tersebut dalam keadaan tidak lengkap. Tubuh korban ditaruh di koper tanpa kepala. Kemudian kaki kiri mulai pangkal paha tidak ada dan kaki kanan mulai lutut tidak ada.

Polisi juga juga melakukan autopsi pada tubuh korban. Hasil autopsi menyebutkan bahwa penyebab kematian korban diduga karena kekurangan nafas akibat terhambat jalan pernafasan, kemungkinan akibat cekikan.

Selain kekurangan nafas, korban diduga juga mengalami kekerasan sebelum meninggal dunia.

Polisi juga berhasil menangkap tersangka, pelaku mutilasi pada Sabtu (25/1) malam sekitar jam 24.00 WIB. Pelaku berinisial RTH alias A (32), warga Tulungagung.

Kepada polisi, RTH mengaku sakit hati kepada korban, sehingga nekat melakukan pembunuhan dan mutilasi terhadap korban. (*)