Kota Malang, TagarJatim.id – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang optimis raihan pajak tahun 2025 sesuai target yang ditentukan. Sebagai informasi, target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pajak daerah Kota Malang mencapai Rp846 miliar.

Kepala Bapenda Kota Malang, Handi Priyanto menjelaskan bahwa optimismenya meraih target pajak karena adanya potensi pendapatan pajak baru. Hal itu disebut bisa mendongkrak target PAD.

Potensi pajak baru tersebut berasal dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Nilainya tak main-main, diprediksi bisa mencapai Rp 200 miliar.

Opsen Pajak kendaraan bermotor sendiri pada tahun sebelumnya sebesar 30 persen. Dan di tahun 2025 mendatang, alokasi masuk ke Pemkot Malang sebesar 66 persen dan sisanya masuk ke Pemprov Jatim.

“Nilai itu baru kurang lebih 55 persen. Kenapa? Artinya 45 persennya itu warga kota menunggak pajak kendaraan,” kata Handi.

Handi pun mendorong masyarakat agar tertib membayar pajak khususnya pajak kendaraan. Karena menurut Handi, opsen pajak kendaraan bermotor menjadi PAD terbesar kedua Kota Malang.

“Selain itu kami akan memberikan hadiah undian berupa umrah di event Gebyar Sadar Pajak (GSP) khusus bagi yang membayar pajak kendaraan dengan tertib,” ungkap Handi.

Sebagai informasi target pajak daerah tahun 2025 untuk PBB sebesar Rp73 miliar, pajak BPHTB sebesar Rp220 miliar, PBJT sebesar Rp341 miliar, pajak reklame Rp24 miliar, pajak air tanah Rp3,5 miliar, pajak kendaraan. (*)

 

isra mi'raj nabi muhammad saw 1447H