Kabupaten Malang, tagarjatim.id – Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Republik Indonesia, Meutya Hafid melakukan sosialisasi digitalisasi di Madrasah Tsanawiyah (MTs) Ibnu Sina, Desa Kidal, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang, Sabtu (4/1/2025) siang.
Meutya menyoroti terkait praktik judi online (judol). Ia meminta masyarakat untuk berperan aktif mengantisipasi praktik judi online (judol) terutama para orang tua dan guru untuk pencegahan bagi kalangan siswa.
Meutya Hafid mengatakan, sosialisasi itu merupakan komitmen pemerintah dalam rangka mempermudah akses internet dan merata di seluruh plosok Indonesia.
Namun demikian, kemudahan akses internet yang diberikan oleh Pemerintah tidak untuk digunakan hal negatif. Salah satu contohnya untuk mengakses situs judi online.
“Kalau judol, di rumah, di kamar tanpa diketahui orang, kita bisa akses. Itu yang bahaya. Kami titip pesan ke para orang tua, meskipun pendekatan teknologi dilakukan Komdigi, pengawasan tetap ada di rumah,” kata Meutya.
Meutya berkomitmen, Kementerian Komunikasi dan Digital yang di Pimpinnya akan terus melakukan pengawasan secara ketat terhadap situs-situs internet, tidak jarang Komdigi melakukan pemblokiran terhadap situs-situs judi online, hal tersebut kata Meutya Hafid kurang efektif, untuk itu peran aktif dari masyarakat sangat diperlukan.
“Kita blokir situsnya, nanti muncul lagi, bisa saja. Pemblokiran harus diikuti pengawasan orang tua di rumah atau guru saat sedang di sekolah. Mengatur anak, kapan akses internet dan apa saja yang dibuka. Internet itu seperti pisau bermata dua,” tegas Meutya.
Dengan terus melakukan sosialisasi, merupakan salah satu kewajiban moral yang harus dilakukan oleh Pemerintah setelah menyediakan akses internet. Meutya berharap agar lebih dapat digunakan untuk kegiatan positif. Seperti kegiatan pendidikan atau perekonomian.
“Setelah terkoneksi kami punya kewajiban moral lain, kalau internet masuk harus digunakan untuk hal baik. Jangan pemerintah memberi untuk digunakan untuk keburukan. Ini yang kami titip ke Pemerintah Daerah untuk mengawal. Baik kabupaten, kota atau provinsi,” ujar Meutya.
Pada tahun 2024 lalu terdapat sekitar 5.400 lembaga di Indonesia yang mendapat intervensi dari pemerintah pusat terkait penyediaan akses internet. Salah satunya adalah MTs, Ibnu Sina di Kecamatan Tumpang Kabupaten Malang.
“Ini salah satu madrasah yang diberi pendampingan oleh Kementerian Komdigi dari sekitar 5.400 se indonesia untuk tahun 2024. Jadi ada 5.400 madrasah dan pesantren yg memang kita bantu memberikan akses internet,” terang Meutya.
Program pemberian akses internet oleh Pemerintah Pusat sengaja ditujukan ke daerah yang masih kesulitan mendapat akses jaringan internet, karena merupakan salah satu implementasi undang-undang yang melindungi hak asasi manusia, untuk mendapatkan informasi salah satunya melalui internet.
“Jadi infomasi adalah hak asasi manusia. Presiden juga mengedepankan prinsip keadilan. Memang belum 100 persen, namun ini upaya kami bersama,” pungkas Meutya. (*)




















