Penulis : Dix Fibrian
Malang, tagarjatim.com – Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Malang, Jawa Timur, melaporkan Mantan Sekjen PKB Lukman Edy ke Polres Malang. Pengurus PKB Kabupaten Malang melaporkan Lukman Edy terkait pencemaran nama baik dan tuduhan pengelolaan dana bantuan dari pemerintah yang tidak transparan.
Ketua DPC PKB Kabupaten Malang, Kholiq mengatakan pelaporan ini atas instruksi dari DPP PKB dan dilakukan secara serentak setelah Lukman Edy membuat pernyataan bohong di kantor PBNU.”Kedatangan kami untuk melaporkan Lukman Edy. Karena dengan pernyataan-pernyataan beliau (Lukman Edy) kemarin di PBNU, telah membuat berita bohong,” ujar Kholiq kepada wartawan, di Polres Malang, Rabu (7/8/2024).
Kholiq menjelaskan mengenai dugaan berita bohong yang dimaksud, Lukman Edy menyebutkan keuangan DPC yang bantuan dari pemerintah untuk PKB banyak dilakukan penyelewengan, baik itu Banpol, keuangan Pilkada, Pilpres, maupun keuangan Pileg.
“Padahal seperti diketahui bersama, semua keuangan di partai itu sudah diaudit. Kalau Banpol, sudah diaudit oleh BPK,” tandasnya.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Malang tersebut mengaku dirugikan oleh Lukman Edy, sehingga pihaknya melaporkan ke Polisi.
“Kami merasa tercemar. Karena kalau ini dibiarkan, masyarakat akan menilai kita ini melanggar aturan. Bahwa tidak transparan terhadap keuangan. Padahal semua pernyataan Lukman Edy itu salah. Maka kami di jajaran DPC melaporkan ke Polres Malang,” tandasnya.
Kholiq mengungkapkan hari ini seluruh DPC PKB se Jawa Timur secara serentak melaporkan Lukman Edy ke Polisi. “Kalau hari ini di Jawa Timur insya Allah sudah 60 persen melaporkan,” tegasnya.
Mereka berharap Lukman Edy segera dipanggil oleh pihak kepolisian untuk dimintai pertanggungjawabannya. “Ucapannya itu bisa dipertanggungjawabkan tidak? Padahal dia dulu Sekjen PKB yang telah mengetahui bahwa keuangan diaudit,” jelasnya.
Dari pantauan Beritasatu.com, pengurus DPC PKB yang melaporkan Lukman Edy ke Polres Malang, yakni Ketua DPC Kabupaten Malang Kholiq, Sekretaris Kuncoro, dan Bendahara Ali Murtadho. Saat pelaporan, mereka diterima langsung Kasatreskrim Polres Malang AKP Gandha Syah Hidayat.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Malang AKP Gandha Syah Hidayat menanggapi laporan dari PKB tersebut. “Iya sudah dterima akan dipelajari terlebih dahulu,” pungkasnya.




















