Kota Malang, Tagarjatim.id — Banjir yang merendam jalur kereta api di wilayah Pekalongan, Jawa Tengah, berdampak pada operasional perjalanan kereta api tujuan dan keberangkatan dari Jawa Timur. PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 8 Surabaya membatalkan satu perjalanan kereta api keberangkatan dari Stasiun Malang demi mengutamakan keselamatan penumpang, Minggu (18/1/2026).

Pembatalan dilakukan setelah jalur rel di sejumlah titik wilayah Pekalongan dinyatakan tidak aman untuk dilalui akibat genangan air. Kondisi tersebut memaksa KAI melakukan rekayasa pola operasi perjalanan, termasuk penyesuaian jadwal hingga pembatalan perjalanan kereta api yang melintasi jalur terdampak.

Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Mahendro Trang Bawono, mengatakan keputusan pembatalan diambil setelah melalui proses pengecekan menyeluruh terhadap kondisi lintas.

“Keselamatan pelanggan dan perjalanan kereta api merupakan prioritas utama. Pembatalan dilakukan untuk menghindari potensi risiko akibat kondisi jalur yang belum memungkinkan dilalui dengan aman,” ujar Mahendro.

Ia menjelaskan, dampak banjir di Pekalongan juga menyebabkan keterlambatan signifikan pada perjalanan KA Matarmaja relasi Pasarsenen–Malang. Kereta tersebut tercatat mengalami keterlambatan kedatangan hingga 651 menit. Keterlambatan ini berdampak langsung pada jadwal keberangkatan KA Matarmaja relasi Malang–Pasarsenen yang seharusnya berangkat dari Stasiun Malang pukul 07.40 WIB.

“Karena rangkaian kereta harus menunggu kedatangan perjalanan sebelumnya guna memastikan kesiapan sarana dan aspek keselamatan, maka keberangkatan KA Matarmaja dari Malang terpaksa dibatalkan,” jelas Mahendro.

Akibat pembatalan tersebut, tercatat sebanyak 278 penumpang dari Stasiun Malang terdampak. KAI menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami pelanggan akibat kondisi cuaca ekstrem yang berada di luar kendali operasional perusahaan.

Sebagai bentuk tanggung jawab kepada pelanggan, KAI memberikan pengembalian bea tiket sebesar 100 persen sesuai ketentuan yang berlaku. Proses pembatalan dan pengembalian tiket dapat dilakukan hingga tujuh hari setelah jadwal keberangkatan, baik melalui loket stasiun maupun layanan Contact Center KAI 121, termasuk melalui aplikasi Access by KAI.

Mahendro menegaskan, KAI Daop 8 Surabaya terus berkoordinasi dengan pihak terkait serta melakukan pemantauan kondisi jalur secara intensif agar perjalanan kereta api dapat kembali normal seiring membaiknya situasi.

“Kami mengapresiasi pengertian dan kesabaran pelanggan. Keselamatan dan keamanan perjalanan tetap menjadi prioritas utama kami,” pungkasnya.(*)

isra mi'raj nabi muhammad saw 1447H