Kabupaten Malang, Tagarjatim.id – Konflik dualisme yayasan yang terjadi di STM Turen, Kabupaten Malang, berdampak serius terhadap kegiatan belajar mengajar (KBM). Ribuan siswa terpaksa menjalani pembelajaran daring dari rumah tanpa kepastian kapan bisa kembali belajar secara normal di sekolah.

Kondisi tersebut dikhawatirkan mengganggu pelaksanaan Uji Kompetensi Keahlian (UKK) SMK yang dijadwalkan berlangsung pada Februari 2026 mendatang. UKK merupakan asesmen akhir untuk mengukur pencapaian kompetensi siswa sesuai program keahlian dan menjadi salah satu syarat kelulusan.

UKK juga berfungsi sebagai penjamin mutu pendidikan SMK serta tolok ukur kesiapan lulusan memasuki dunia kerja atau melanjutkan pendidikan. Dalam pelaksanaannya, asesmen praktik kejuruan kerap melibatkan asesor dari dunia industri (IDUKA).

Menanggapi situasi ini, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Kabupaten Malang Provinsi Jawa Timur untuk jenjang SMA/SMK, Dwi Anggraeni, mengatakan pihaknya akan segera melakukan komunikasi dengan pihak STM Turen.

“Nanti akan kami komunikasikan dengan pihak sekolah. Siswa STM atau SMK Turen bisa kita titipkan langsung ke industri, tetapi secara bergantian,” ujar Anggraeni, Jumat (16/1/2026).

Menurutnya, Dinas Pendidikan Jawa Timur akan melakukan penilaian langsung terhadap hasil UKK siswa. Secara teknis, siswa dapat langsung berangkat ke industri masing-masing tanpa harus datang ke sekolah terlebih dahulu. Langkah ini diambil untuk meredam kondisi emosional siswa.

Anggraeni juga menyampaikan hasil rapat dengar pendapat (RDP) dengan DPRD Kabupaten Malang terkait konflik yayasan di STM Turen yang digelar pada Kamis (15/1/2026).

“Sampai kapan siswa belajar daring kami belum bisa menentukan karena belum ada rekomendasi dalam RDP. Namun, siswa sesekali akan diminta datang ke sekolah secara terjadwal untuk menyerahkan tugas dan konsultasi dengan guru, baik pagi maupun siang hari secara bergantian,” jelasnya.

Ia menambahkan, kehadiran Dinas Pendidikan Jawa Timur dalam RDP tersebut merupakan tindak lanjut atas surat keluhan dari dewan guru STM Turen. Dalam surat tersebut, para guru mengeluhkan keberadaan pihak-pihak yang bukan tenaga pendidik maupun tenaga kependidikan di area sekolah, yang dinilai mengganggu kegiatan belajar mengajar.

“Kami sudah berkirim surat ke Polres Malang untuk meminta perlindungan, dengan tembusan ke Gubernur Jawa Timur dan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur,” ungkap Anggraeni.

Pembelajaran daring, lanjutnya, terpaksa diterapkan karena situasi lingkungan sekolah yang belum kondusif. Hal tersebut juga menjadi poin penting yang disampaikan dalam RDP.

“Tugas kami adalah melakukan monitoring kegiatan belajar mengajar, memastikan keamanan dan kenyamanan siswa. Kami juga memantau langsung kondisi di lapangan dan mengajak semua pihak untuk terus bersinergi serta saling memberikan informasi terkait situasi di sekolah,” pungkasnya. (*)

isra mi'raj nabi muhammad saw 1447H