Kabupaten Malang, tagarjatim.id – Polres Malang menggandeng Perum Perhutani KPH Malang melakukan penanaman pohon di kawasan hutan Donomulyo, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Rabu (24/12/2025). Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk upaya mitigasi kebencanaan sekaligus mendukung keberhasilan pembuatan tanaman tahun 2025.
Penanaman pohon dilaksanakan di Petak 111C-1 RPH Donomulyo BKPH Sengguruh, Desa Kedungsalam, Kecamatan Donomulyo. Kegiatan tersebut melibatkan unsur kepolisian, Perum Perhutani, pemerintah kecamatan, desa, serta kelompok masyarakat pengelola hutan.
Kapolres Malang AKBP Danang Setiyo P.S. mengatakan, kegiatan penanaman pohon merupakan langkah konkret untuk menjaga kelestarian lingkungan sekaligus mencegah potensi bencana alam di wilayah Kabupaten Malang.
“Hari ini kita berkumpul untuk melakukan penanaman pohon sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan. Tujuan utama kegiatan ini adalah mencegah terjadinya bencana alam,” kata Danang.
Menurut Danang, kerusakan hutan dapat berdampak langsung pada meningkatnya risiko banjir dan tanah longsor. Ia mencontohkan sejumlah bencana yang terjadi di wilayah lain akibat penebangan liar dan kerusakan kawasan hutan.
“Kita bisa belajar dari kejadian di daerah lain, di mana banjir bandang terjadi akibat kerusakan hutan. Karena itu, menjaga dan merawat hutan menjadi tanggung jawab bersama,” ujarnya.
Danang menegaskan, Polres Malang tidak hanya terlibat dalam proses penanaman, tetapi juga akan berkolaborasi dengan Perum Perhutani untuk menjaga dan merawat tanaman agar dapat tumbuh dengan baik dan berkelanjutan.
“Setelah penanaman ini, kami akan terus berkolaborasi dengan Perum Perhutani untuk memastikan tanaman yang ditanam bisa tumbuh dan memberikan manfaat jangka panjang bagi lingkungan,” jelasnya.
Kegiatan penanaman pohon ini merupakan bagian dari program reboisasi Perum Perhutani KPH Malang yang mencakup lahan seluas 17 hektare di tiga kecamatan, dengan jumlah tanaman mencapai puluhan ribu pohon. Jenis pohon yang ditanam antara lain sengon solomon yang dinilai memiliki fungsi ekologis dan ekonomis.
Kapolres berharap, kegiatan tersebut dapat memberikan dampak positif bagi lingkungan sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kelestarian hutan.
“Semoga kegiatan ini membawa manfaat bagi lingkungan sekitar dan menjadi investasi jangka panjang untuk keselamatan dan keseimbangan alam di Kabupaten Malang,” pungkas Danang. (*)



















