Sidoarjo, tagarjatim.id – Operasi Zebra Semeru 2025 yang digelar Polresta Sidoarjo kembali menunjukkan tingginya angka pelanggaran lalu lintas di wilayah setempat. Selama sepuluh hari pelaksanaan, ribuan pengendara terdata melanggar aturan berkendara, Jumat (28/11/2025).

Kanit Turjawali Satlantas Polresta Sidoarjo, AKP Ali Rifqi Mubarok, menyampaikan bahwa total 27.326 pelanggar tercatat dalam operasi tahun ini. Dari jumlah tersebut, 2.710 pengendara harus menerima sanksi tilang, baik melalui sistem elektronik maupun penindakan manual.

“ETLE statis menindak 39 pelanggar, ETLE mobile menjaring 2.351 kendaraan, sedangkan 320 kasus lainnya kami lakukan penilangan langsung di lapangan,” ujar AKP Ali, Jumat (28/11/2025).

Adapun 24.616 pelanggar lainnya hanya diberi teguran karena termasuk kategori pelanggaran ringan.

Menurutnya, mayoritas pelanggaran masih dilakukan pengendara sepeda motor. Petugas masih menemukan pengemudi yang melawan arus, tidak memakai helm, tidak memasang spion, hingga menggunakan kendaraan yang tidak sesuai standar, seperti knalpot brong maupun pelat nomor tidak resmi.

“Untuk pengemudi mobil, pelanggaran terbanyak terjadi karena tidak menggunakan sabuk pengaman,” tambahnya.

Berdasarkan catatan kepolisian, pelajar dan pekerja menjadi kelompok yang paling banyak melakukan pelanggaran karena sering terburu-buru di jalan.

AKP Ali menegaskan bahwa Operasi Zebra Semeru tetap mengutamakan langkah pencegahan dan edukasi, namun tindakan tegas tetap diberikan pada pelanggaran yang berpotensi mengancam keselamatan.

“Taati aturan dan utamakan keselamatan. Kelalaian sekecil apa pun di jalan bisa berakibat fatal,” pesan AKP Ali. (*)

isra mi'raj nabi muhammad saw 1447H