Kota Surabaya, tagarjatim.id – Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, secara resmi melantik enam Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) di lingkungan Kejaksaan Agung RI, Jakarta, pada Rabu (23/4/2025). Pelantikan ini merupakan bagian dari rotasi jabatan strategis untuk memperkuat struktur organisasi dan mempercepat kinerja institusi penegak hukum.
Salah satu pejabat yang dilantik adalah Dr. Kuntadi, yang kini menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Ia menggantikan Mia Amiati, yang telah memasuki masa purna tugas.
Pengangkatan ini berdasarkan Surat Perintah Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: PRIN-23/A/JA/04/2025.
Selain Kuntadi, lima pejabat lainnya yang turut dilantik adalah Yudi Triadi menjabat sebagai Kajati Aceh, Danang Suryo Wibowo menjabat sebagai Kajati Lampung, Ahelya Abustam, menjabat sebagai Kajati Kalimantan Barat, Riono Budisantoso, menjabat sebagai Kajati Yogyakarta, dan Victor Antonius Saragih Sidabutar, menjabat sebagai Kajati Bengkulu.
Sebelum menjadi Kajati Jatim, Kuntadi sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung. Ia juga pernah menduduki posisi penting sebagai Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, yang membawanya dikenal luas sebagai jaksa berpengalaman dan berintegritas.
Pelantikan enam Kajati ini disebut sebagai bagian dari proses regenerasi dan penyegaran organisasi di tubuh Kejaksaan. Diharapkan, langkah ini mampu meningkatkan efektivitas serta responsivitas dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan di berbagai daerah.
Dalam sambutannya, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan pesan kepada para pejabat yang baru dilantik agar menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi tinggi. Ia menegaskan bahwa jabatan yang diberikan adalah amanah yang harus dijaga.
“Kepada para pejabat yang hari ini saya lantik, saya ucapkan selamat atas kepercayaan dan amanah yang telah diberikan oleh negara. Ingatlah bahwa jabatan ini adalah kehormatan sekaligus tanggung jawab besar. Saudara-saudara dituntut untuk menjaga integritas, profesionalisme, dan akuntabilitas, serta menjadi teladan dalam penegakan hukum yang berkeadilan,” tegasnya.
Ia juga menekankan bahwa Kejaksaan harus tampil di tengah masyarakat sebagai institusi yang bersih, humanis, dan responsif, namun tetap tegas dalam menegakkan hukum. (*)




















