Kabupaten Malang,Tagarjatim.id – Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Malang memfasilitasi mediasi konflik dualisme yayasan antara Yayasan Pendidikan Teknologi Turen (YPTT) dan Yayasan Pendidikan Waskito Turen (YPTWT). Mediasi tersebut digelar dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Malang, Senin (19/1/2026).
RDPU dihadiri perwakilan kedua yayasan serta unsur Forkopimda Kabupaten Malang. Namun, setelah berlangsung sekitar dua jam, mediasi belum menghasilkan titik temu dan diputuskan untuk ditunda serta diagendakan ulang pada waktu lain.
Kuasa hukum YPTWT, Ahmad Hadi Puspito, SH, menyatakan belum tercapainya kesepakatan dalam pertemuan tersebut. Meski demikian, pihaknya menegaskan komitmen untuk menjaga kelancaran dan keamanan proses pendidikan.
“Hari ini belum ada titik temu dalam mediasi. Akan diagendakan ulang di hari lain. Dari kami, komitmen menjamin pendidikan tetap berjalan lancar dan aman seperti yang sudah kami lakukan selama belasan tahun,” ujar Ahmad Hadi.
Ia menambahkan, pihak YPTWT meminta agar situasi pendidikan dikembalikan seperti sebelum terjadinya peristiwa pada 28 Desember 2026, yang menurutnya merupakan aksi premanisme dari pihak YPTT. Kondisi tersebut, kata dia, menjadi sumber keresahan bagi siswa dan guru.
Menurut Ahmad Hadi, keberadaan pihak luar di lingkungan sekolah berdampak pada kondisi psikologis tenaga pendidik dan peserta didik.
“Para guru merasa terganggu secara psikis. Siswa juga ada yang takut dan khawatir terjadi sesuatu, terutama setelah melihat rekaman CCTV peristiwa 28 Desember lalu,” katanya.
Sementara itu, pihak YPTT menyatakan tidak berniat mengganggu proses pendidikan. Namun YPTWT menegaskan bahwa ketidaknyamanan dirasakan oleh siswa dan guru, bukan sekadar klaim sepihak.
“Kami sepakat sama-sama menghormati pendidikan anak. Jika pihak tersebut keluar dari lingkungan sekolah, itu murni karena keinginan siswa dan guru, serta kami sebagai pengelola yayasan,” ujar Ahmad Hadi.
YPTWT juga menegaskan bahwa selama belasan tahun mereka mengelola proses belajar mengajar (PBM) secara aman dan kondusif. Menurutnya, kondisi tidak aman baru terjadi sejak peristiwa 28 Desember 2026. Hingga kini, PBM masih dilakukan secara daring.
“Kami menjamin, apabila pihak tersebut keluar, proses belajar mengajar akan kembali dilakukan secara tatap muka,” pungkasnya.(*)




















