Kabupaten Malang, Tagarjatim.id – Yayasan Pendidikan Teknologi Turen (YPTT) memastikan kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka di STM Turen dan SMP Bhakti tetap berjalan normal tanpa gangguan, meski konflik internal yayasan belum selesai.

Jaminan tersebut disampaikan Kuasa Hukum YPTT, Sumardhan, usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Forkopimda Kabupaten Malang pada Senin (19/1/2026).

Sumardhan menegaskan, YPTT tidak pernah berkonflik dengan guru maupun siswa. Menurutnya, persoalan yang terjadi murni konflik internal yayasan.

“YPTT tidak pernah bermasalah dengan guru atau siswa. Konflik ini hanya internal yayasan,” kata Sumardhan, Selasa (20/1/2026).

Ia juga menjamin tidak akan ada intimidasi atau gangguan terhadap proses pendidikan. Jika terdapat pengurus YPTT yang melanggar, pihaknya siap menindak tegas.

“Kalau ada pengurus YPTT yang mengganggu guru atau murid, segera laporkan. Tidak ada toleransi,” tegasnya.

Dalam RDPU yang dihadiri Bupati Malang, Ketua DPRD Kabupaten Malang, Kapolres Malang, Kodim 0818, dan Kejaksaan Negeri Kepanjen, YPTT menyatakan keberatan terhadap format surat kesepakatan bersama yang diusulkan. YPTT memilih membuat surat pernyataan secara terpisah dengan pihak Yayasan Pendidikan Teknologi Waskito Turen (YPTWT).

“Kami keberatan jika diminta meninggalkan lingkungan sekolah. Secara hukum, YPTT masih sah sebagai pengurus yayasan,” ujarnya.

Sumardhan menyebut, YPTT tetap akan menyusun surat pernyataan yang berisi jaminan keberlangsungan dan peningkatan mutu pendidikan di STM Turen dan SMP Bhakti, tanpa mencampuri konflik hukum internal yayasan.

Ia menegaskan, keberadaan YPTT di lingkungan yayasan bukan sebagai pihak luar, melainkan sebagai pihak yang sah secara hukum. YPTT, kata dia, berdiri sejak 1972 dan menjadi dasar akta awal pendirian yayasan.

“YPTT berdiri sejak 1972 dan tidak pernah cacat hukum. Kami ini pemilik yayasan yang sah,” tegasnya.

Meski RDPU tidak menghasilkan titik temu, Sumardhan menilai hal itu tidak menghambat komitmen YPTT untuk mendukung pendidikan. Pihaknya akan mengirimkan surat pernyataan jaminan KBM kepada Bupati Malang HM Sanusi dan Ketua DPRD Kabupaten Malang Darmadi.

“Kami menghormati lembaga negara. Pendidikan harus tetap berjalan baik dan tidak boleh terganggu konflik,” pungkasnya. (*)

isra mi'raj nabi muhammad saw 1447H